
Launching Aplikasi Portal Pelayanan Publik "IDAMAN TERBAIK V2.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri secara resmi meluncurkan Aplikasi Portal Pelayanan Publik “IDAMAN TERBAIK” dan Aplikasi Pelayanan Publik Desa/Kelurahan/Kecamatan "DISAPA IDAMAN V2".
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (15/12/2025).
Aulia mengatakan, peluncuran dua aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kukar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik dan mudah diakses.
"Melalui launching DISAPA IDAMAN dan IDAMAN TERBAIK ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, lebih dekat, dan sejalan dengan spirit pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan MPP di Kukar dilakukan dengan konsep hybrid, yakni mengombinasikan layanan daring (online) dan layanan langsung (on-site) di kecamatan.
Dengan sistem itu, masyarakat tidak harus datang ke ibu kota kabupaten untuk mengurus perizinan dan layanan administrasi lainnya.
"Beberapa layanan sudah bisa dilaksanakan secara online. Dokumen hasil perizinan pun nantinya dikirim secara digital dan sudah disahkan oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), sehingga sah secara hukum dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya.
Menurut Aulia, digitalisasi pelayanan publik menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pemerintah sebagai pemberi layanan dengan masyarakat sebagai penerima layanan.
Sehingga jarak pelayanan diharapkan makin singkat dan efisien.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Fipin Indera Yani mengatakan, Portal Pelayanan Publik “IDAMAN TERBAIK” dirancang sebagai satu pintu akses pelayanan publik di Kukar.
"Sejak awal kami ingin menghadirkan satu portal pelayanan publik di Kukar yang selama ini belum ada. Melalui IDAMAN TERBAIK, seluruh layanan publik dapat diakses dalam satu wadah, termasuk informasi standar pelayanan," ujarnya.
Selain itu, portal tersebut juga berfungsi sebagai sarana pemantauan kinerja penyelenggara pelayanan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Terkait layanan pengaduan, Fipin menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Diskominfo Kukar untuk menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi milik pemerintah daerah.
Kanal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan yang langsung terhubung dengan OPD terkait hingga ke pimpinan daerah.
"Harapannya masyarakat bisa mengadu dengan sangat mudah, terakses langsung ke OPD terkait, bahkan sampai ke Bupati," katanya.
Fipin berharap kedua aplikasi tersebut dapat digunakan secara luas hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.
Ke depan, seluruh layanan online di Kukar direncanakan terintegrasi dalam satu akun melalui sistem single sign-on (SSO).
"Dengan satu akun dan satu kata sandi, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan online di Kukar. Ini untuk memudahkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata," ucapnya. (dri)