• Minggu, 07 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Motor dari penertiban balap liar di Jalur dua Tenggarong Seberang-Samarinda.(Foto: Achmad Nizar/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Aksi balap liar hingga kini masih menjadi masalah serius di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan berbahaya ini tak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri.

Beberapa titik diketahui menjadi lokasi favorit para pembalap liar, seperti kawasan Pesut di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, dan Jalan Poros Tenggarong Seberang ke Samarinda atau yang lebih dikenal sebagai Jalur 2.

Namun, Satlantas Polres Kukar meyakini masih banyak lokasi lain yang belum terpantau dan berpotensi menjadi tempat aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya penindakan secara langsung di lapangan. Salah satunya kegiatan yang terjadi menjelang berakhirnya Operasi Zebra Mahakam, yang rampung pada 30 November 2025.

Pada Jumat malam, 28 November 2025, pihaknya berhasil membubarkan dan mengamankan sekelompok remaja yang hendak melakukan balapan liar di Jalur 2.

"Kemarin juga kita melaksanakan kegiatan penertiban balapan liar, dan berhasil mengamankan 27 kendaraan bermotor yang bermain di Jalur 2 Tenggarong ke Samarinda sekitar pukul 1 dini hari," ujar AKP Ahmad Fandoli pada Kutairaya.com, belum lama ini.

Ia menjelaskan, seluruh kendaraan yang terjaring pada saat itu langsung diamankan dan diberikan sanksi tilang. Namun, terdapat perbedaan sanksi antara pelaku balap liar dan penonton.

Untuk penonton balap liar kendaraan akan ditahan hingga 2 bulan, dan proses sidang akan berlangsung pada Februari 2026. Sementara untuk pelaku utama balap liar, kendaraan merekan akan ditahan lebih lama, sekitar 6 bulan, dengan sidang penentuan sanksi berlangsung pada Mei 2026.

"Untuk yang kedapatan bermain, kendaraan mereka kita tahan sampai bulan Mei. Sementara yang hanya menonton, sidang pada Februari. Orang tua juga sudah kita panggil untuk diberikan edukasi," tegasnya.

Di balik upaya penertiban yang terus dilakukan, pihaknya menilai, penanganan balapan liar tidak bisa hanya bergantung pada pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan kepolisian memang efektif, tetapi hanya dalam jangka pendek. Untuk hasil yang jangka panjang, diperlukan dukungan dari keluarga dan masyarakat.

"Kalau hanya mengandalkan Satlantas, itu efektif tapi hanya sesaat. Untuk jangka panjang harus ada dukungan keluarga. Anak-anak yang keluar malam harus dilarang, terutama yang belum cukup umur mengendarai motor," ungkapnya.

Ia juga menyoroti maraknya pengendara di bawah umur, bahkan anak-anak usia SD hingga SMP yang sudah berani mengendarai motor dan mulai ugal-ugalan di jalan. Faktor kebebasan dari orang tua dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya aksi balapan liar.

"Banyak anak beralasan belajar di rumah teman atau mampir sebentar, tapi justru pulang larut malam dan berakhir ikut balapan liar. Jika tidak ada pengawasan keluarga, itu percuma meski kami terus melakukan penindakan," tukasnya. (*zar)



Pasang Iklan
Top