
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat ada 54 pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Data tersebut disampaikan Amiril, staf pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kukar, Senin (1/12/2025).
"Jumlah pondok pesantren di Kukar ada 54. Paling banyak berada di Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan beberapa kecamatan lain, seperti Marangkayu serta Muara Badak," ujar Amiril.
Ia tidak menampik kemungkinan adanya pondok pesantren yang belum masuk data resmi Kemenag.
Hal ini biasanya disebabkan belum lengkapnya persyaratan administrasi.
"Biasanya kendalanya pada legalitas tanah, kelengkapan ruang belajar, asrama, kamar mandi, hingga kelayakan sarana ibadah. Jika belum memenuhi standar, mereka belum dapat izin operasional," tuturnya.
Sistem perizinan pondok pesantren dilakukan secara bertahap, mulai dari pengajuan ke Kemenag Kabupaten, Kantor Wilayah, hingga akhirnya mendapatkan surat izin operasional dari Kementerian Agama RI.
Amiril menerangkan, sistem pembelajaran di pondok pesantren umumnya berfokus pada kajian kitab kuning, yang dibimbing oleh para ustaz alumni pesantren.
Selain pendidikan diniyah, banyak pesantren di Kukar yang memiliki program tambahan, seperti tahfiz Al-Qur’an 1–30 juz.
"Proses belajarnya bisa berlangsung setelah salat Asar, setelah Isya, atau sejak pagi, tergantung apakah pesantren tersebut memiliki madrasah formal atau tidak. Mayoritas santri tinggal di asrama," tuturnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Kemenag Kukar melakukan pembinaan dan monitoring rutin ke pondok pesantren.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi asrama, kelayakan ruang belajar, hingga jumlah santri yang idealnya lebih dari 15 orang.
"Kami mengecek ustaz, sarana asrama, serta memastikan aktivitas pesantren berjalan sesuai ketentuan. Pembinaan biasanya dilakukan tiap beberapa bulan," tambah Amiril.
Kemenag Kukar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan pencegahan kekerasan dalam lingkungan pesantren.
"Kami selalu mengingatkan agar tidak ada kekerasan, pelecehan, maupun tindakan yang melanggar norma. Kami juga mengecek apakah pesantren memasang simbol negara, seperti foto presiden dan garuda sebagai bentuk komitmen kebangsaan," tuturnya.
Ia berharap seluruh pondok pesantren di Kukar terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan moral bagi para santri.
"Mudah-mudahan pesantren di Kukar semakin baik, semakin berkualitas, dan terbebas dari hal-hal negatif," ucapnya. (dri)