
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz.(Aby Kutairaya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz menekankan pentingnya sinkronisasi perspektif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan banjir di Kaltim.
Persoalan banjir di Kaltim semakin menarik perhatian. Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas
Kali ini, Anggota DPRD Kaltim Komisi II Abdul Giaz menekankan pentingnya persamaan perspektif dan sinkronisasi program penanganan banjir di Kaltim.
Menurutnya, persamaan perspektif dan konstruksi penanganan banjir merupakan bagian yang penting dalam proses penanganannya.
Hal ini disampaikannya kepada awak media saat diwawancarai.
"Perlu ada sinkronisasi antar Pemprov dan Pemda (kabupaten/kota). Karena menangani banjir ini tidak kecil, butuh biaya besar," ucapnya.
Salah satu sinkronisasi yang dapat menjadi fokus besar adalah pembagian peran antara provinsi dan kabupaten/kota dalam mengatasi sumber-sumber yang memiliki potensi banjir.
Seperti yang dilakukan Walikota Samarinda, Andi Harun yang fokus pada penanganan kondisi Sungai Karang Mumus.
Di sisi lain, kata Adul, sapaan akrab Abdul Giaz, oenanganan serupa juga telah diproses oleh Pemprov Kaltim, yakni fokus pada bagaimana meningkatkan daya dan kondisi Sungai Mahakam.
""Contoh Samarinda yang fokus kepada Sungai Karang Mumus dan Pemprov Kaltim yang fokus kepada oenanganan di Sungai Mahakam. Ini bisa menjadi contoh bahwa kesinambungan itu dapat mempercepat penanganan banjir," ujarnya.
Menurutnya, jika sinkronisasi dapat berjalan dengan optimal, dia meyakini penanganan banjir dapat diselesaikan dengan baik dan terstruktur.
"Apalagi Karang Mumus sama Mahakam ini gak bisa dipisahkan. Jadi sinkronnya dapat semua," tuturnya.
Baginya, kolaborasi yang searah dan rencana strategis yang tersusun, dapat menentukan hasil penanganan banjir yang optimal di Banua Etam.
Kalau kolaborasinya baik dan selaras, pasti banjir akan teratasi.
"Tinggal nanti bagaimana peran dari masing-masing Pemda," ucapnya. (ADV DPRD KALTIM)