• Jum'at, 20 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi.(Aby Kutairaya)


SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi mendorong pemerintah provinsi untuk segera mengalokasikan anggaran insentif bagi para pengawas madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Berdasarkan hasil pembahasan internal terkait usulan pemberian dukungan anggaran bagi pengawas pendidikan oleh Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis mengemukakan, terdapat kesenjangan perlakuan antara pengawas di bawah Dinas Pendidikan dan pengawas di bawah Kemenag.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengawas dari dinas mendapatkan insentif, sementara pengawas Kemenag tidak memperoleh fasilitas serupa, meskipun beban kerja mereka dinilai sama beratnya.

"Setelah kami berdiskusi, kami sepakat untuk mendukung usulan tersebut. Kami meminta Gubernur mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif kepada para pengawas. Selama ini pengawas di bawah Dinas Pendidikan mendapat insentif, tetapi pengawas Kemenag tidak. Padahal tugas mereka sama beratnya," ucap Darlis, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, regulasi telah memungkinkan pemerintah provinsi menggunakan APBD untuk memberikan insentif pengawasan.

Ia mencontohkan, terdapat guru di madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah lama menerima insentif dari provinsi.

Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah provinsi untuk tidak memberikan insentif serupa kepada para pengawas.

Legislator Kaltim itu juga menyoroti kondisi para pengawas madrasah yang harus menangani banyak satuan pendidikan, bahkan hingga puluhan madrasah dalam satu wilayah.

Sehingga, minimnya dukungan operasional membuat sebagian pengawas kesulitan menjalankan tugasnya secara optimal.

"Banyak pengawas akhirnya hanya bisa berkoordinasi lewat telepon. Mereka tidak bisa turun ke lapangan karena tidak ada biaya operasional. Padahal tuntutan pekerjaan mereka sangat besar," tuturnya.

Selain itu, ia juga menyoroti seluruh pengawas merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun telah terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pengawas dari Dinas Pendidikan dan pengawas langsung dari Kemenag.

Perbedaan sumber institusi itulah yang kemudian memunculkan ketimpangan penerimaan insentif.

Politisi Fraksi PAN-Nasdem itu menegaskan, pemberian insentif ini bukan sekadar persoalan efisiensi anggaran, tetapi juga masalah kemanusiaan dan keadilan dalam dunia pendidikan.

Ia berharap pemerintah provinsi segera menyediakan anggaran khusus untuk para pengawas Kemenag.

"Namanya insentif, bukan tunjangan, jadi secara regulasi tidak masalah. Guru-guru madrasah dan guru-guru PAI bisa menerima insentif dari provinsi. Hanya pengawas Kemenag yang tertinggal. Kami meminta agar ada anggaran tambahan agar posisi mereka setara dengan pengawas dari dinas," ucapnya. (ADV DPRD KALTIM)



Pasang Iklan
Top