• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kegiatan Seleksi Dai Tahun 2026.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaksanakan seleksi dai dan daiyah se-Kukar untuk penugasan tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar, Rabu (26/11/2025).

Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahreza mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Gerakan Etam Mengaji.

Salah satu program strategis dalam perda tersebut adalah “Dai Masuk Desa”, yang menjadi bagian dari keberlanjutan program Kukar Idaman.

"Seleksi dan bimbingan teknis ini merupakan rangkaian untuk menyiapkan dai-daiyah yang akan bertugas pada 2026. Tahun ini jumlah peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 51 orang dari 15 kecamatan," kata Dendy.

Ia menerangkan, proses seleksi melibatkan tim penguji dari berbagai unsur, yakni Kementerian Agama, PCNU, MUI, Muhammadiyah, BAZNAS, dan Dewan Masjid Indonesia.

Para peserta diuji pada tiga materi utama: Al-Qur’an, fikih, dan dakwah.

"Proses seleksi berjalan lancar. Seleksi dilakukan satu hari, kemudian dilanjutkan dua hari pembekalan melalui bimbingan teknis," ujarnya.

Dendy menambahkan, hasil seleksi akan diplenokan dan diumumkan pada hari yang sama.

Para peserta yang lolos akan mengikuti bimbingan teknis lanjutan sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar sebagai Dai Program Dai Masuk Desa Angkatan ke-6.

"Setelah ditetapkan, para dai akan diserahkan secara resmi ke masing-masing kecamatan. Dengan begitu, pihak kecamatan, desa, dan kelurahan dapat mengenal para dai yang akan bertugas di wilayah mereka," ucapnya.

Melalui program ini, Pemkab Kukar berharap para dai dapat menjadi penggerak syiar Islam dan penguatan ilmu agama di tengah masyarakat desa.

"Kebutuhan masyarakat terhadap pembinaan agama sangat besar, terutama ilmu amalia dan ibadah sehari-hari, seperti tata cara salat 5 waktu. Para dai inilah yang akan menjadi agen syiar agama di desa, kelurahan, dan kecamatan se-Kukar,"tutur Dendy. (dri)



Pasang Iklan
Top