
Kantor Perusda Kukar.(Foto:Andri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pendaftaran seleksi Direktur Utama PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE), tak ada satupun peserta yang mendaftar atau berminat hingga saat ini.
Hal ini disampaikan Asisten II Setkab Kukar sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Ahyani Fadianur Diani, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, belum ada peserta yang mendaftar ini diduga karena kurangnya informasi yang tersebar secara luas. Hal ini menjadi evaluasi dan kemungkinan waktu pendaftaran bakal diperpanjang.
"Seharusnya waktu pendaftaran akan ditutup pada 15 November 2025 ini. Tapi jika belum ada yang mendaftar, maka akan kita perpanjang. Besok akan kita lakukan rapat bersama, terkait perpanjangan waktu pendaftaran," katanya.
Ia menegaskan, pendaftaran seleksi Dirut PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE) dilakukan secara online, melalui website : https : //bit.ly/daftardirutksde.
Adapun persyaratan pendaftaran, meliputi warga asli Kukar, mampu manajerial suatu badan usaha, berijazah paling rendah S1, pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan.
Kemudian, usia minimal 35-55 tahun, berkelakuan baik, melampirkan Surat Keterangan tak berafiliasi atau sedang menjadi pengurus dan anggota partai politik, menyampaikan daftar riwayat hidup. Pas foto warna terbaru dengan latar belakang hijau, surat pernyataan tak menjadi direksi, tak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana, tidak pernah dan sedang menjalani sanksi pidana dan lainnya.
Melalui seleksi ini, pihaknya berharap dapat memperoleh sosok pimpinan yang mampu mengelola suatu BUMD dan memberikan kontribusi kepada daerah.
"Selama ini pemerintah daerah belum menerima deviden dari PT. KSDE," tuturnya.
Pihaknya menilai, PT. KSDE bisa mencari peluang-peluang bisnis baru.
Karena Kukar memiliki potensi yang luar biasa untuk bisa dikembangkan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ria Handayani berharap semua Perusahaan Daerah (Perusda) yang dimiliki Pemkab Kukar bisa memberikan berkontribusi pada daerah, melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tambahnya, untuk tercapai hal tersebut, jajaran direksi Perusda haruslah diisi oleh orang yang berkompeten sesuai dengan bidangnya.
"Kami mendorong agar sebaiknya nanti diisi oleh orang yang memang profesional dan mempunyai basic kuat dalam menjalankan Perseroda. Sahamnya juga bisa dimiliki oleh pihak ketiga sampai dengan 49 persen, ini tidak hanya bagi KSDE saja ya tapi seluruh Perseroda," katanya dikonfirmasi media ini, Selasa (25/11/2025).
Ria menambahkan agar mendapatkan pimpinan Perseroda yang berkompeten, Pemkab Kukar harus wajib melakukan fit dan proper test terlebih dahulu.
"Harus dilakukan fit dan proper test. Agar Perseroda bisa berjalan baik karena dipimpin orang yang tepat. Banyak yang bisa kita gali bidang usaha yang bisa menjadi PAD buat daerah. Jadi, kedepan kita tidak tergantung hanya pada APBD, APBN, Bankeu, DAK atau DAU saja. Idealnya juga Perusda itu hanya fokus menangani satu bidang usaha saja," jelasnya. (adv)