• Minggu, 05 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ilustrasi mobil polisi.(Dok. pinterest)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Satlantas Polres Kukar menegaskan, penggunaan rotator dan sirine di jalan raya telah dilakukan dengan tepat.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli, sesuai dengan arahan dari Korlantas dalam merespon keluhan masyarakat terhadap penggunaan rotator dan sirine, di ruang kerjanya, belum lama ini.

Ia mengatakan, penggunaan rotator dan sirine dilakukan pada saat pengawalan negara dengan kondisi tertentu. Hingga pengawalan pada ambulance, yang tengah membawa pasien kritis.

"Untuk di Kukar tak ada keluhan, terhadap penggunaan rotator dan sirine. Jika ada bisa saja langsung disampaikan dan menjadi bahan evaluasi," kata Ahmad Fandoli.

"Kami juga menyediakan sejumlah kendaraan setiap penjagaan lalu lintas, di sejumlah titik. Jika ada hal yang urgent, kita langsung melakukan pengawalan tanpa diminta," ucapnya.

Pihaknya menyebutkan, sirine yang sedang membawa pasien kritis jelas berbeda suara dan ritmenya dengan pasien biasa. Bunyi sirine yang menandakan sangat penting ialah, dengan suara dan berkelip sangat cepat.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk dapat memahami jika mendengar penggunaan rotator dan sirine. Itu artinya ada suatu hal yang sangat penting, sehingga dimohon untuk memberikan ruas jalan kepada petugas.

"Selama ini masyarakat dinilai telah memahami, terhadap tanda suara dari penggunaan sirine dan rotator. Pengguna jalan telah peduli dengan keselamatan dan kepentingan masyarakat lainnya," jelasnya.

Pihaknya meminta masyarakat umum dilarang untuk menggunakan rotator dan sirine. Karena yang boleh menggunakan alat tersebut hanya petugas yang memiliki kewenangan. (Ary)



Pasang Iklan
Top