• Jum'at, 20 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Warga Purwajaya saat hearing bersama DPRD Kukar.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Sejumlah warga Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengaku hingga saat ini belum menerima kompensasi atau tali asih atas kejadian banjir yang melanda permukiman warg pada Mei 2025 lalu.

Sementara itu banjir diduga terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan ditemukan pembukaan tanggul milik perusahaan tambang.

Atas kejadian itu, ada sekitar 480 rumah warga dan 170 bidang tanah terendam banjir.

Dari peristiwa tersebut, warga mengalami kerugian sangat banyak, terlebih lahan yang banjir itu telah ditanami sayuran,

Sedangkan rumah yang kebanjiran mengalami kerusakan perabotan, baik berbahan kayu dan elektronik.

Seorang warga Desa Purwajaya, Adin Boler mengatakan, warga ini hanya meminta ganti rugi sebesar Rp 500 ribu per rumah dan Rp 1 juta untuk lahan yang telah ditanami.

Namun pihak perusahaan hanya memberikan ganti rugi sebesar Rp 40 juta dari dua perusahaan untuk dibagikan kepada masyarakat.

"Ganti rugi itu dinilai sangat menghina kami, karena uang segitu tidak cukup untuk menutupi kerugian yang telah terjadi, atas peristiwa banjir yang disebabkan besar dari perusahaan juga," kata Adin saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), di DPRD Kukar, Senin (22/9/2025).

Ia mengemukakan, jika tidak mau melakukan ganti rugi, maka pihak perusahaan jangan membuat aliran atau sodetan ke Desa Purwajaya.

Karena dampaknya ada 13 RT mengalami kerusakan barang dan tanaman.

"Kalau perusahaan tidak mau memberikan ganti rugi tidak masalah, ajarkan kami untuk mandiri. Tapi perusahaan jangan membuat sodetan ke arah Purwajaya," ucapnya.

Sementara itu, persoalan tersebut belum menemukan solusi terbaik.

Menurut Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, masyarakat minta persoalan banjir dan ganti rugi bisa segera dituntaskan.

Namun pihak perusahaan bersikukuh banjir yang terjadi dianggap bukan dampak dari perusahaan.

Karena perusahaan Insani Bara Perkasa (IBP) dan ABK tidak memiliki aktivitas di sekitar Desa Purwajaya.

Penyabab banjir itu diduga dari buangan air di wilayah perusahaan lainnya.

"Memang notabenenya dianggap ini akibat dari perusahaan. Tapi perusahaan itu menganggap bukan dari wilayahnya," jelas Yani.

Sehingga hal itu belum bisa dibuktikan secara detail, karena untuk membuktikannya perlu melibatkan pihak terkait, dengan melakukan kajian.

"Jadi kami menyarankan solusinya, yakni untuk mengganti rugi lahan dan barang barang masyarakat, bisa menggunakan program CSR," ucapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top