
Enam pemuda berhasil diamankan pihak kepolisian.(Dok Polsek Sebulu)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Enam pemuda berhasil dibekuk polisi atas dugaan tindakan penganiyaan, di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sementara penganiyaan tersebut terjadi pada Minggu 14 September 2025, sekitar pukul 01.45 wita, dengan menyerang korban Hizhir Ismail, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala, sehingga dibawa ke IGD Puskesmas Sebulu II.
Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo menjelaskan, pihaknya menerima laporan masuk atas adanya tindakan pengeroyokan di Jalan Poros Sebulu Modern-SP1 KM 6 oleh keluarga korban. Dari laporan itu polisi langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
"Team Serbu Polsek Sebulu mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pengeroyokan itu ialah GN," kata Edi Subagyo pada Kutairaya, Selasa (16/9/2025).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan GN dan berhasil mengamankan GN di Sebulu Modern. Kepada polisi, GN mengaku bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap Hishir Ismail. Penganiayaan itu tak dilakukan sendiri, tapi dilakukan bersama rekannya.
"Jadi pengeroyokan ini dilakukan oleh RN, AG, AF, RH, FJ. Polisi melakukan pencarian kepada mereka dan berhasil mengamankan semua pelaku pengeroyokan itu," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan ialah sebuah balok kayu, satu unit sepeda motor dan selembar baju. Pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Polsek Sebulu untuk diproses lebih lanjut.
Sementara motif dari pengeroyokan tersebut ialah, mereka ini tengah balapan sepeda motor dan yang kalah itu tak terima. Sehingga terjadi perkelahian. Tapi yang menjadi korban ini hanya sebagai pelerai atau pemisah dari perkelahian itu.
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 170 (2) KUHP, pasal 351 KUHP (2) jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Ary)