• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah.(Foto:Ridwan/kutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sekretaris Komisi I DPRD provinsi Kaltim H. Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD Dan Pemerintah Daerah ke 9, terkait Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Rojiin ini berlangsung di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong Kukar, Sabtu (13/9/2025).

Kegiatan tersebut juga dihadiri para pelajar, pemuda dan tokoh masyarakat dilingkungan setempat.

"Jadi kami diminta oleh pimpinan DPRD Kaltim untuk mensosialisasikan peraturan daerah yang sudah dibahas dan disetujui oleh DPRD maupun pemerintah provinsi, salah satunya pada kesempatan ini adalah Perda nomor 9 tahun 2003 tentang penyelenggaran pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan," ungkap Salehuddin.

Politisi Golkar ini mengaku, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana kita mengingatkan kembali kepada keluarga kita, masyarakat kita sendiri terkait dengan pentingnya untuk mengamalkan kembali nilai sila-sila Pancasila, baik sebagai pribadi, sebagai keluarga, sebagai aparat dan sebagai orang yang mungkin dipercaya sebagai tokoh maupun mungkin beberapa tokoh-tokoh pemuda.

“Misalnya, untuk kembali menggali bagaimana nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari, kemudian juga dilembagakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya formal maupun informal, ” ujarnya.

Ia memastikan, jika nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan ini terus berjalan, maka dipastikan negara kita akan selalu bersatu padu dalam membangun dan terhindar dari perpecahan.

“Kenapa kami sampaikan perpecahan, karena ini juga masuk dari tujuan Perda ini, agar kita termasuk mungkin masyarakat Kutai Kartanegara sebagai miniatur bangsa Indonesia, beragam suku, beragam bahasa bahkan mungkin ada beberapa agama yang berbeda itu bisa guyup, bisa bersatu walaupun berbeda-beda suku, bahasa, agama. Tapi kita sebagai bangsa Indonesia bagaimana ini bisa terjadi dengan kita jalankan, ya salah satunya adalah bagaimana kita kembali mengingat kemudian merenung kembali, menghayati sekaligus juga mengamalkan berbagai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD Kaltim, selain sosialisasi Perda kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kukar, bagaimana dalam kehidupan sehari-hari kita bisa melaksanakan nilai-nilai Pancasila walaupun mungkin sebagian besar sudah kita laksanakan.

"Perda ini kita sosialisasikan hanya ingin mengingatkan kembali bahwa ada tanggung jawab kita sebagai pribadi, sebagai masyarakat maupun sebagai orang yang ditokohkan untuk bagaimana meneguhkan kembali nilai-nilai kebangsaan kita, ini sangat penting, karena Indonesia sendiri ada 416 suku bangsa, ada 610 bahasa ada 6 agama yang resmi dan ini merupakan sesuatu kebaikan sebenarnya. Perda ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat karakter bangsa, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membina kerukunan dan toleransi di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top