Puskesmas Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menerapkan kebijakan pelayanan ful 24 di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) per 1 September 2025. Layanan ini dikhususkan untuk kegawat daruratan gratis kepada masyarakat.
Akses layanan kesehatan kini semakin dekat kepada masyarakat, dengan layanan 24 jam ini diharapkan tidak ada lagi penolakan dari rumah sakit bagi pasien yang membutuhkan layanan false emergency atau bukan emergensi di masing-masing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kukar Kusnandar, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Waode Nuraida, menjelaskan bahwa layanan 24 jam itu bukan layanan poliklinik, bukan layanan keseluruhan 24 jam. Tapi layanan khusus yang bersifat kegawat daruratan. Contoh, selama ini banyak pasien yang di rumah sakit ditolak. Karena sebenarnya setelah di triase atau semacam pemilahan.
"Apakah dia true emergency (benar-benar emergensi) atau false emergency (bukan emergensi)," kata Waode saat dikonfirmasi KutaiRaya.com Senin (1/9/2025).
Waode mengungkapkan bahwa selama ini semua pasien yang berobat ke rumah sakit rata-rata banyak yang false emergency. Sehingga rumah sakit juga merasa kehabisan waktu untuk menangani kasus-kasus false emergensi. Sementara, ada true emergensi yang benar-benar harus cepat ditangani.
"Dan selama ini yang terjadi banyak yang setelah dilakukan proses memilah atau mengelompokkan pasien berdasarkan tingkat keparahan kondisi mereka (kegawatdaruratan) untuk menentukan prioritas penanganan medis (Teriase), pasien teriasenya hijau. Inilah yang menyebabkan tingginya angka kunjungan ke UGD rumah sakit, yang otomatis ikut mengganggu pelayanan untuk yang kasus-kasus emergensi,"ungkapnya.
Sehingga cara kerjanya adalah setelah Puskesmas tutup pukul 16.00 wita layanan ini dibuka sampai keesokan harinya. Dan telah disiapkan tenaga medis dengan sistem sift atau bergantian.
Untuk mekanisme pelayanan, nanti Puskesmas akan bantu untuk memberikan obatnya, tapi tidak seperti obat di layanan pada hari kerja. Bisa disuntik saja dan diberi obat. Kemudian untuk yang true emergensi, akan dirujuk ke rumah sakit, yang lebih lengkap pelayanannya.
"Dengan adanya layanan kegawat daruratan ini nanti akan membantu rumah sakit juga menjalankan fungsinya dengan baik, khususnya yang true emergency, dan pasien juga tidak merasa tidak dilayani," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Loa Ipuh dr. Mariyati mengatakan, berkaitan rencana pelayanan ini, pihaknya telah melakukan beberapa persiapan, sehingga pelayanan bisa maksimal.
"Mulai hari ini kami mulai membuka pelayanan penambahan jam layanan 24 jam, mulai sehabis jam operasional poli dari pukul 16.00 sampai keesokan harinya. Ada sekitar 4-5 orang yang disiapkan untuk standby di puskesmas," ungkapnya. (dri)