• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Suasana pada kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Creative Park Tenggarong.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara bersama Pemerintah Kabupaten Kukar melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Creative Park Tenggarong, Kamis (28/8/2025). Kolaborasi ini dilakukan untuk menekan inflasi di Kukar.

Sekertaris Daerah Kukar sekaligus Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Sunggono menjelaskan bahwa, gerakan pangan murah ini dilakukan oleh kejaksaan negeri seluruh Indonesia. Gerakan ini dilakukan untuk menjawab, kondisi Kukar saat ini menjelang musim gadu, di mana stok beras masyarakat menipis dan harga cenderung mulai meningkat.

"Sehingga kita berharap GPM ini benar-benar memberikan dampak yang signifikan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan daya beli masyarakat yang semakin menurun. Tapi di sisi lain kita bisa membantu dengan beberapa intervensi," ujar Sunggono.

Sunggono menyebutkan bahwa dalam GPM ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Pedagangan, Dinas Pertanian dan Pertanakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga ada dari Bulog Samarinda, dari Kantor Cama Tenggarong, Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong, PT RNI, KTNA, KWT, juga ada unsur dari Toko Samudera, kemudian PT. Eramat Tenggarong, PPJI, UKM Iviwati, kemudian juga UKM Rili, UKM Ernawati, PT Pertamina Patraniaga, atau Hiswana Migas, Dharma Wanita Kejaksaan Negeri, Perusda Melati Bakti Satya Samarinda, dan Perusda MGRM.

"Beberapa komoditas yang dijual pada hari ini terdiri dari beras, minyak goreng, cabai, teror ayam ras, bawang merah, bawang putih, tabung LPG 3 kg," sebutnya.

Ia menambahkan, untuk beras yang dijual terdiri dari satu beras SPHP dari Bulog, yang dijual dengan harga gudang, karena telah mendapat subsidi ongkos angkut dari Disperindag Kukar. Selain itu ada beras lokal binaan Dinas Ketahanan Pangan yang sudah terintegrasi dan diuji laboratorium sehingga kandungan pestisida berada di bawah batas maksimum residu atau BMR.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tengku Firdaus menjelaskan
GPM ini akan diselenggarakan selama dua hari, dari 28-29 Agustus 2025. GPM ini merupakan satu rangkaian, beberapa rangkaian yang sudah dilaksanakan Kejari Kukar, diantaranya Bakti Sosial, kemudian Bazar Pasar Murah, ada Donor Darah, Pertanding Olahraga.

Peran serta dari Kejaksaan Negeri Kukar siap bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kukar untuk mendukung segala program yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, yaitu Kabinet Presiden Prabowo dan Gibran, salah satunya terkait ketahanan pangan.

"Dan GPM adalah bentuk sinergi dan kontribusi nyata kita, kami selaku aparat negah hukum dan pemerintah Kabupaten Kukar, pemerintah yang memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya di Kukar, di mana kondisi ekonomi sekarang lagi sedang tidak baik-baik saja," jelasnya.

Firdaus berharap, kedepan kegiatan-kegiatan positif seperti ini dapat terus dilaksanakan, sehingga menubuhkan rasa kebersamaan kita untuk saling membantu, saling bersinergi untuk memulihkan kondisi ekonomi yang penuh tantangan ke depan," pungkasnya. (dri)



Pasang Iklan
Top