• Jum'at, 20 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 1 Muara Wis, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menuai persoalan.

Gedung sekolah tersebut disegel oleh pihak penyedia material pada Senin (4/8/2025) lantaran pembayaran bahan bangunan belum dilunasi oleh kontraktor pelaksana proyek.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus dilihat secara proporsional. Menurutnya, apabila pekerjaan proyek telah selesai, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran sesuai kontrak.

"Kalau pekerjaan sudah selesai kemudian tidak dibayar, itu tanggung jawab pemerintah. Tapi kalau pemerintah sudah melakukan pembayaran, lalu masih ada masalah, berarti itu urusan internal kontraktor dengan pekerjanya," jelas Ahmad Yani, Jumat (15/8/2025).

Ia menekankan, kontraktor wajib bertanggung jawab penuh terhadap kewajibannya, baik kepada pekerja maupun penyedia material. Karena itu, jika sudah menerima pembayaran dari pemerintah, tidak seharusnya masih ada pihak yang dirugikan.

"Yang paling penting adalah bagaimana kontraktor bertanggung jawab kepada pekerjanya dan pihak lain yang terlibat. Itu tanggung jawab moral sekaligus kewajiban hukum mereka," tegasnya.

Ahmad Yani juga membuka ruang bagi adanya penyelesaian jika penyedia material maupun pekerja merasa dirugikan. Menurutnya, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur mediasi maupun hukum agar hak-hak pihak yang terkait tetap terpenuhi.

DPRD Kukar sendiri, kata Ahmad Yani, akan terus memantau persoalan ini agar tidak mengganggu keberlangsungan pendidikan di TK Negeri 1 Muara Wis.

"Jangan sampai masalah administrasi dan keuangan justru mengorbankan anak-anak yang seharusnya segera menikmati fasilitas sekolah baru," pungkasnya. (adv)



Pasang Iklan
Top