
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan bahwa seluruh desa di wilayahnya telah menerima Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini dikelola dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan berbagai petunjuk teknis dari kementerian terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan hak seluruh desa sebagai bentuk penguatan pembangunan dari tingkat paling bawah. Dana ini digunakan untuk berbagai program prioritas sesuai arahan pemerintah pusat, termasuk untuk mendukung kesejahteraan warga.
"Penggunaan Dana Desa harus mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan. Selain itu, ada juga ketentuan tambahan dari Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri. Semua diarahkan agar penggunaan dana tepat sasaran dan akuntabel," ungkap Arianto Selasa (6/5/2025).
Salah satu program yang tetap dijalankan hingga saat ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Program ini ditujukan bagi warga prasejahtera dan ditetapkan maksimal 15% dari total pagu Dana Desa yang diterima setiap desa.
"Nilai BLT saat ini adalah Rp300.000 per bulan, disalurkan selama 12 bulan. Program ini sudah direalisasikan di desa-desa Kukar dan telah membantu banyak keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka," jelasnya.
Penyaluran BLT dilakukan melalui dua tahap pencairan Dana Desa setiap tahunnya. Meskipun bantuan disalurkan secara bulanan, pencairannya boleh dilakukan secara kumulatif per triwulan. Misalnya, dana untuk Januari hingga Maret bisa dibayarkan sekaligus pada April.
Namun Arianto menegaskan bahwa meski dana telah masuk ke rekening desa, pencairan tidak boleh dilakukan sebelum waktunya. Hal ini untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa tetap tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Semua proses pencairan dan penyaluran BLT wajib disertai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap. Ini menjadi bentuk transparansi dan tanggung jawab kami dalam mengelola dana publik," pungkas Arianto. (DRI/ADVDPMDKUKAR)