
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan desa melalui strategi kolaboratif lintas sektor, atau yang dikenal sebagai Supra Desa. Pendekatan ini dianggap krusial karena banyak kebutuhan pembangunan desa yang berada di luar jangkauan kewenangan pemerintah desa itu sendiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pembangunan desa tidak bisa berjalan optimal jika dilakukan sendiri oleh pemerintah desa.
"Desa memiliki batasan dalam hal kewenangan. Misalnya, mereka tidak dapat membangun jalan penghubung antar desa, gedung sekolah dasar, maupun fasilitas olahraga besar. Di sinilah peran OPD sangat dibutuhkan," ujarnya, Senin (28/4/2025).
Supra Desa mencakup peran aktif dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Setiap OPD diminta berkontribusi dalam memenuhi indikator pembangunan yang menjadi syarat utama dalam sistem pengukuran Indeks Desa (ID).
Arianto menjelaskan, kondisi infrastruktur menjadi indikator penting dalam penentuan status desa. Jalan rusak, fasilitas pendidikan yang tidak layak, atau minimnya ruang publik dapat menjadi penghambat bagi desa untuk naik status. Sebaliknya, dengan dukungan infrastruktur yang baik, desa-desa berpotensi besar menjadi desa mandiri.
"Kami aktif berkoordinasi dengan OPD terkait, memastikan bahwa kebutuhan desa yang tercatat dalam pemutakhiran data segera direspons. Salah satu fokus kami saat ini adalah sektor pendidikan," tambah Arianto.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berperan langsung dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur Sekolah Dasar (SD) yang menjadi kebutuhan vital di hampir setiap desa. Fasilitas pendidikan yang layak bukan hanya menunjang proses belajar-mengajar, tapi juga menjadi indikator penilaian kemajuan desa.Tidak hanya itu, sektor olahraga juga masuk dalam radar pengembangan.
DPMD Kukar turut memberikan rekomendasi pembangunan sarana olahraga seperti lapangan sepak bola atau fasilitas olahraga terpadu. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kemudian mengambil bagian dalam merealisasikan sarana tersebut.
Melalui pendekatan lintas sektor yang kuat ini, Pemkab Kukar optimis bahwa seluruh desa di wilayahnya dapat bergerak bersama menuju status desa mandiri. Arianto menegaskan, proses ini akan terus berjalan secara bertahap, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
"Dengan kolaborasi yang solid antarinstansi dan dukungan masyarakat, kami percaya setiap desa di Kukar dapat mencapai kemandirian dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warganya," pungkasnya. (DRI/ADVDPMDKUKAR)