• Jum'at, 23 Mei 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali melanjutkan program bantuan keuangan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) pada tahun 2025. Program ini masih menjadi bagian dari kebijakan pembangunan berbasis komunitas yang telah tertuang dalam RPJMD Kukar 2021–2026.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa meski saat ini sedang berlangsung masa transisi pemerintahan, program bantuan tetap dijalankan hingga adanya keputusan resmi dari RPJMD periode 2025–2030.

"Tapi untuk Rp50 juta tetap kami jalankan di 2025 sampai anggaran APBD Perubahan. Karena saya masih menunggu RPJMD baru, apakah melaksanakan yang baru atau tetap yang lama," ungkapnya Sabtu (26/4/2025).

Tahun ini, DPMD memberikan fleksibilitas lebih besar kepada kelompok kerja (Pokja) RT dalam mengalokasikan anggaran. Salah satu poin terbaru adalah diperbolehkannya pengadaan peralatan elektronik, seperti laptop dan printer, guna mendukung kinerja administrasi RT.

Arianto mengatakan, pengadaan perangkat tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kukar sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan berbasis digital di tingkat komunitas.

"Nanti akan kita perbolehkan RT membeli laptop dan printer, Pak Bupati mengizinkan untuk memberi kelengkapan yang baru,"jelasnya.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana DPMD telah mengizinkan pembelian kendaraan operasional dan smartphone bagi Ketua RT. Upaya ini dilakukan untuk mendorong RT lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masyarakat.

Dengan tambahan fasilitas digital ini, diharapkan RT dapat meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat pelaporan, serta mempermudah koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Arianto menilai penguatan teknologi informasi di tingkat RT akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik di daerah.

"RT selama ini berperan sangat penting, dan peningkatan kapasitas mereka harus diiringi dengan dukungan sarana kerja yang memadai," kata Arianto.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya terus mendorong pemanfaatan dana RT secara akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. DPMD Kukar akan terus memantau penggunaan anggaran ini agar tepat sasaran, serta memberikan pendampingan teknis bagi RT dalam proses perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan. Program ini juga diharapkan memperkuat peran RT sebagai mitra aktif dalam pembangunan daerah.

"Kami berharap semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup warga di lingkungan masing-masing." tutupnya. (adv/dri)

Pasang Iklan
Top