• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) - Dalam upaya memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffa Rosita, turun langsung ke lapangan meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sabtu (19/04/2025).

Didampingi Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, serta jajaran Bawaslu Kukar, Iffa memulai peninjauan dari TPS 019 di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, sebelum melanjutkan kunjungan ke beberapa TPS lainnya di wilayah Kukar.

Dalam keterangannya kepada awak media, Iffa menyatakan kepuasannya terhadap jalannya PSU di Kukar yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia mengapresiasi kesiapan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinilainya bekerja profesional dan memahami prosedur dengan baik.

“Alhamdulillah, seluruh TPS yang kami kunjungi menjalankan proses pemungutan suara dengan baik. Para petugas terlihat sangat siap dan memahami tugasnya secara menyeluruh,” ujar Iffa.

Lebih jauh, Iffa berharap kelancaran PSU kali ini dapat menjadi awal baru bagi proses demokrasi di Kukar, sekaligus mencegah potensi sengketa hasil seperti yang sempat terjadi sebelumnya.

“Semoga hasil PSU ini bisa diterima oleh seluruh masyarakat Kukar dengan lapang dada, siapapun yang terpilih. Kami ingin proses demokrasi berjalan elegan, tanpa konflik berkepanjangan,” imbuhnya.

Meski demikian, Iffa tak menutup kemungkinan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut, hingga hari pelaksanaan PSU Kukar, MK telah menerima tujuh gugatan pemilu dari berbagai daerah. Menurutnya, waktu penanganan gugatan ini berkisar antara 45 hingga 60 hari setelah putusan diterima.

“Kami berharap Kukar tidak lagi menjadi salah satu penyumbang gugatan PSU. Mari kita jaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” tutupnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top