• Jum'at, 20 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Kepala Bidang UKM, Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara, Fathul Alamin.

TENGGARONG, KutaiRaya.com : Perkembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kukar menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam lima tahun terakhir.

Kepala Bidang UKM, Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara, Fathul Alamin, mengungkapkan bahwa jumlah pelaku UMKM di wilayah tersebut meningkat drastis dari 21.000 pada tahun 2021 menjadi 59.236 pada akhir Desember 2024.

"Pertumbuhan ini tidak hanya berasal dari inisiatif mandiri para pelaku usaha, tetapi juga didorong oleh program-program strategis pemerintah daerah, seperti pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, fasilitasi legalitas, hingga bantuan permodalan," jelas Fathul Selasa (8/4/2025).

Peningkatan pesat ini sejalan dengan visi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi lokal.

Fathul menegaskan bahwa masa depan Kota Ketenggara tidak lagi bertumpu pada sektor batu bara dan migas.

"Seperti yang disampaikan Bapak Bupati, arah pembangunan ekonomi kita kini difokuskan pada kekuatan produk UMKM. Kami berharap pelaku usaha terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya agar dapat memperkuat ekonomi pribadi, membuka lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,katanya.

Terkait pendataan, Fathul menjelaskan bahwa angka 59.236 pelaku UMKM tersebut merupakan hasil pendataan lintas instansi, termasuk dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, serta DiskopUKM. Namun demikian, ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum terdata secara resmi.

Oleh karena itu, proses pendataan akan terus dilakukan secara berkala melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, fasilitasi legalitas, dan pemberian bantuan.

Selain itu, DiskopUKM juga menjalankan program sertifikasi halal secara gratis sejak tahun 2023.

"Meskipun secara umum biayanya sebesar Rp230.000 sesuai ketetapan Kementerian Agama dan MUI, Pemerintah menanggung seluruh biaya tersebut," ujar Fathul.

Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan sebanyak 3.500 pelaku UMKM akan difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Program ini diharapkan dapat mendorong daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional dan internasional.

"UMKM adalah masa depan kita. Pemerintah akan terus hadir mendukung dan memastikan ekosistem usaha kecil di Kukar semakin kuat dan berkelanjutan," pungkasnya. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top