TENGGARONG (KutaiRaya.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kenaikan gaji honorer, Tenaga Harian Sekolah (THS) dan Tunjangan Hari Raya (THR), di ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (24/3/2025).
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal dan didampingi Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani, Fatlon Nisa, Sopan Sopian, Muhammad Idham, Hamdiah, Sri Muryani dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Andi Faisal mengatakan, RDP ini merupakan tindaklanjut dari aspirasi masyarakat saat RDP pada pekan lalu. Dalam hal ini, pemerintah daerah dinilai mampu untuk menaikan gaji tenaga honorer maupun THR.
"Untuk guru honorer kalau hitungan kita ada 1000 orang, maka anggaran yang dipersiapkan hanya 15 milliar rupiah," kata Andi Faisal.
Pihaknya menegaskan, pemerintah daerah pasti mampu terlebih APBD Kukar secara fiskal sangat besar. Hal ini sangat memungkinkan untuk diwujudkan. Sehingga para tenaga honorer juga merasakan kesejahteraan.
"Tapi pembayaran gaji honorer atau THR itu di sesuaikan dengan masa kerjanya. Jika honorer itu sudah 15 tahun, maka mendapatkan THR atau insentif lebih banyak," tegasnya.
Ia menyebutkan, persoalan ini segera dilakukan pengkajian oleh pihak pihak terkait. Sehingga bisa kita bawa ke arah lebih tinggi yaitu pemerintah daerah dan TAPD, serta dibahas di Badan Anggaran (Banggar) untuk disahkan.
DPRD Kukar komitmen akan mengawal dan memperjuangkan persoalan ini hingga tuntas. Sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat. (ary)