
(Kepala Kemenag Kukar, H. Nasrun)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Kabar baik ini disambut baik oleh Kementerian Agama Kutai Kartanegara.
Kepala Kemenag Kukar, H. Nasrun, menjelaskan bahwa total biaya haji tahun ini sebenarnya mencapai Rp93 juta per jamaah. Namun, jamaah hanya perlu membayar sekitar 60% dari total biaya, sementara sisanya ditutup melalui dana manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Untuk biaya yang dibayar jamaah mencapai Rp56,4 juta pada tahun lalu, dan untuk tahun ini menurun sekitar Rp55,4 juta,” kata Nasrun Jum
Ia juga menyebutkan adanya perbedaan biaya antar-embarkasi, yang merupakan hal wajar. Embarkasi Balikpapan, yang melayani jamaah dari Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara, cenderung memiliki biaya lebih tinggi dibanding embarkasi lain seperti Jakarta atau Surabaya.
“Hal ini dipengaruhi oleh faktor geografis dan logistik. Tetapi, jamaah di Kukar bisa merasa tenang karena penyesuaian biaya telah diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Meski ada penurunan biaya, Nasrun memastikan bahwa Kemenag Kukar telah melakukan berbagai persiapan matang untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah, sehingga mereka tetap dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk,” tutupnya. (Dri)