TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kukar, serta sejumlah aparat keamanan.
Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, bertempat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa anggaran untuk PSU telah tersedia dan telah dialokasikan melalui efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Semua pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, Kodim Bontang, Kodim Kukar, serta Polres Bontang dan Polres Kukar, telah menandatangani naskah hibah. Seluruh tahapan pemilihan akan dikawal bersama demi kelancaran pelaksanaan PSU," ujar Edi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah selama tahapan PSU berlangsung. "Saya berharap seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar hingga hari pelaksanaan, serta masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik," tambahnya.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa total anggaran yang tertuang dalam NPHD untuk PSU Pilkada 2025 mencapai Rp 62,4 miliar. Rinciannya adalah untuk Bawaslu sebesar Rp 10,8 miliar, KPU Rp 33,7 miliar, Polres Kukar:Rp 12,1 miliar, Polres Bontang Rp 1,2 miliar, Kodim Kukar Rp 3,6 miliar, Kodim Bontang Rp 850 juta.
Pada awalnya, anggaran KPU direncanakan untuk dua hingga tiga bulan, namun akhirnya diputuskan hanya untuk satu bulan. Begitu pula dengan honorarium Bawaslu yang awalnya dialokasikan untuk empat bulan, tetapi dikurangi menjadi dua bulan, sehingga ada beberapa penyesuaian dalam penggunaan anggaran.
Rinda juga menyebutkan bahwa NPHD ini diberikan kepada empat penyelenggara dan empat aparat, yaitu KPU, Bawaslu, Polres Bontang, Polres Kukar, Kodim Bontang, dan Kodim Kukar. Sementara itu, KPU dan Bawaslu masih dalam tahap penyelesaian laporan pertanggungjawaban, sehingga masuk dalam kategori adendum perubahan.
"Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban mereka. Namun, KPU dan Bawaslu masih dalam proses penyelesaian," ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, diharapkan PSU Pilkada 2025 di Kukar dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku. (adv/dri)