
(Sekda Kukar Sunggono )
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Baru-baru ini viral berita di Kabupaten Situbondo Jawa Timur ditemukan minyak goreng kemasan di beberapa pasar tradisonal, tak sesuai takaran.
Di Kabupaten Kukar, setelah dilakukan pendalaman khususnya masalah ketersediaan minyak goreng dan ukuran minyak goreng, Sekda Kabupaten Kukar Sunggono memastikan, di Kukar insyaallah untuk beberapa produsen yang ada ukuran dan kualitasnya jelas, terpenuhi sesuai seharusnya, jadi masyarakat tidak perlu resah khususnya terkait minyak goreng.
Hal ini disampaikan Sunggono kepada awak media usai meresmikan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idhul Fitri 1446H/2025M, Bertempat di Halaman parkiran Masjid Agung Sultan Sulaiman, Selasa (11/03/2025) sore.
"Kalau tadi ada hal spesifik kita lakukan pendalaman khususnya masalah ketersediaan minyak goreng dan ukuran minyak goreng yang viral beberapa hari ini dan patut kita bersyukur khususnya masyarakat Kukar, tadi berdasarkan hasil tim tera Kabupaten yang berada di UPTD Dinas Perdagangan dan Pendistribusian memastikan bahwa ukuran jumlah minyak goreng khususnya beberapa prodak yang dikemas oleh perusahaan yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat, tadi ada dari Wilmar, Sinar Mas itu ukurannya sesuai dengan yang seharusnya, " jelasnya.
Untuk itu lanjut Sunggono, terkait hal ini yang bisa saya sampaikan kepada masyarakat Kukar untuk tidak perlu merasa cemas sampai panik buying untuk membeli produk minyak karena khawatir minyaknya tidak sesuai dengan ukuran.
"Saya tegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap minyak goreng kemasan yang dijual di ritel dan pasar tradisional di Kukar, karena telah melewati pengawasan ketat, " imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar aturan karena isi minyak goreng dalam kemasan tidak sesuai dengan takaran. Pelanggaran ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Maret 2025 lalu.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa minyak goreng kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. Selain itu, harga yang tertera di kemasan sebesar Rp15.700 per liter, namun di pasaran dijual Rp18.000 per liter, melebihi HET yang telah ditetapkan. (One/Adv)