TENGGARONG (KutaiRaya.com) Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar menargetkan Pendapatan Asli Daerah terhadap pengelolaan parkir di 2025 sekitar 500 juta rupiah. Sementara capaian target itu alami penurunan dari tahun 2024.
Kasi Pengelolaan Parkir Dishub Kukar Juliana menjelaskan, target PAD pengelolaan parkir di 2024 mencapai 800 juta. Namun di 2025 ini diturunkan agar mendapatkan capaian kinerja yang maksimal.
"Kita tak muluk muluk dengan nilai 500 juta itu tercapai sangat bersyukur, daripada target kita tinggi tapi tak tercapai," kata Juliana pada Kutairaya, Jum
Dalam hal ini, pihaknya optimis dapat mencapai target tersebut. Sebab Dishub Kukar memiliki potensi aset yang bisa dikelola maksimal, terlebih pada momen momen tertentu yang bisa menghasilkan PAD.
"Kita memiliki beberapa lahan atau kantong parkir, baik itu di timbau, pasar seni, Taman Kota Raja hingga CBD," sebutnya.
Selain itu, acara atau event yang digelar oleh Pemkab Kukar juga merupakan potensi dalam meningkatkan PAD dari sumber perparkiran. PAD perparkiran ini nantinya disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar dan akan kembali kepada masyarakat dengan berbagai bentuk pembangunan.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tak membayar parkir jika tidak menggunakan karcis. Karcis yang diberikan oleh juru parkir (jujir) ini sebagai tanda pembayaran resmi untuk retribusi parkir.
"Kita memiliki 50 jukir binaan Dishub yabg tersebar di sejumlah lokasi, khususnya di Kecamatan Tenggarong," ucapnya.
Dalam peningkatan PAD perparkiran ini tak bisa dicapai sendiri, tapi diperlukan kolaborasi dengan seluruh pihak baik itu masyarakat, pedagang, dan lainnya. Melalui PAD perparkiran ini diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan di daerah. (Ary)