• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pelaksanaan FGD yang berlangsung di Hotel Grand Elty Tenggarong

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Focus Group Discussuon (FGD) yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, dalam rangka mendukung pengembangan kawasan mitra IKN. Bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (14/3/23).

FGD ini berlangsung hybrid dengan mengusung tema Penyepakatan Delineasi dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah Mitra Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar Setianto N Aji, serta dikuti beberapa Kepala OPD di Kukar dan Camat Sanga sanga, Loa Kulu, Muara Jawa dan Tenggarong.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar Setianto N Aji, mengatakan kegiatan ini adalah penyusunan rencana tata ruang wilayah mitra IKN. Sebagaimana yang telah ditetapkan di UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN. Dimana Kukar ini menjadi batas wilayah IKN selain PPU.

Tentu perkembangan IKN ini harus diikuti dengan perencanaan daerah-daerah yang berbatasan. Supaya perencanaan IKN yang berlangsung cepat dan masif ini perkembangannya bisa diikuti daerah yang berbatasan.

"Oleh karena itu, diinisiasi oleh Kementerian membantu kita di kabupaten untuk menyusun tata ruang daerah mitra IKN. Nantinya IKN akan berkembang, daerah seputarnya juga bisa berkembang. Intinya, kita menyelaraskan antara daerah mitra dengan wilayah IKN." kata Setianto kepada KutaiRaya.com Selasa (14/3/23).

Ia mengungkapkan, kalau dulu konsepnya Kukar sebagai daerah penyangga, tetapi seolah-olah Kukar yang menanggung beban. Jadi rencana pembangunannya harus disinergikan. IKN berkembang, Kukar juga berkembang.

Lanjutnya, ada kesepakatan dengan Bupati Kukar Edi Damansyah bahwa mitra IKN ini ada di dua wilayah, yaitu di Sanga sanga, Muara Jawa satu koridor beserta Jonggon di Loa Kulu. Dengan pertimbangan jaraknya dekat dan ada akses langsung ke wilayah IKN. Kemudian disana sudah dialokasikan rencana untuk permukiman. Termasuk Jonggon direncanakan pembangunan jalan akses secara langsung menembus ke Sepaku, IKN.

"Intinya supaya kita ini bisa bersinergi dengan rencana pembangunan IKN, mitra itu maju bersama-sama. Tidak ada pertentangan tata ruang kabupaten dengan mitra. Secara teknis bisa dioperasionalkan dengan tata ruang IKN." jelasnya.

Ia menambahkan, untuk tahap selanjutnya adalah menyusunnya satu tahun anggaran. Setelah ini nanti ada kegiatan penjaringan isu-isu pembangunan, lingkungan, sosial budaya, ekonomi dan infrastruktur.

"Akan kita cermati dengan stakeholder, isu apa yang akan kita sepakati kedepan bersama teman-teman OPD dan pemangku kepentingan. Mungkin nanti akan dilaksanakan setelah lebaran." pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top