• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022. Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar Senin (5/9/22).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Sekertaris Daerah Sunggono, Asisten I Bidang Kesra Ahmad Thaufik Hidayat, Kepala Dinas Sosial Hamly, dan diikuti seluruh Camat yang ada di Kukar.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan pihaknya meminta laporan dari 18 Camat terhadap kegiatan verifikasi dan validasi DTKS 2022. Hal ini dilakukan karena dari beberapa referensi yang didapatkan di desa-desa ternyata DTKS itu banyak sekali yang berbeda.

"Setelah ada laporan dari camat karena mereka penanggung 😁jawab terkait kegiatan pendataan di DTKS ini, ternyata memang banyak yang tidak kesesuaiannya. Misalkan ada yang tidak ditemukan di lapangan ada yang sudah meninggal dunia ada yang pindah alamat, ada yang warga mampu tapi masuk di situ." ungkap Edi Senin (5/9/22).

Edi menyebut Pemkab Kukar fokus penanganan kemiskinan yakni dengan program rumah besar pengentasan kemiskinan itu karena ada beberapa stakeholder yang ada di situ selalu yang dipersoalkan itu data.

"Makanya kami fokus dulu untuk memverifikasi persoalan data ini, baru setelah itu kita akan bicara intervensi program intervensinya penguatan baik itu jajaran Pemerintah Kabupaten maupun Para perusahaan dunia usaha. Karena kami ingin optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) juga memberikan kontribusi dalam rangka penurunan kemiskinan di Kota Kertanegara ini tapi harus terukur." jelasnya.

Lanjutnya, berangkat dari data ini dan tahapan berikutnya nanti untuk koordinasi dengan dunia usaha nanti akan dilakukan forum musyawarah pembangunan TJSP.

Edi mengungkapkan selama ini kendalanya soal sinyal, karena ada beberapa Desa Kecamatan itu yang sinyalnya naik turun, bahkan masih ada yang blankspot itu salah satunya karena memang ada aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial.

Jadi harus melibatkan Kepada Desa, para ketua RT, teman-teman Puskesmas di setiap desa dan kelurahan dan setelah itu di plenokan di tingkat desa di tingkat kelurahan kecamatan

"Tapi solusinya adalah nanti kalau kondisi sinyal buruk digunakan dengan cara manual dulu pendataan ini masih kita beri waktu satu minggu ke depan lagi, nanti Senin depan para Camat akan menyampaikan laporan kembali." jelasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top