• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid saat menemui para peserta aksi damai sekaligus menerima pernyataan sikap)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Gelombang protes keras atas pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina masyarakat di Kalimantan terus bergulir.

Kali ini puluhan masyarakat dari Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Pemuda Dayak Pasukan Merah Lawung Bahandang Kabupaten Kukar menggelar aksi damai di kantor DPRD Kukar, Selasa (25/1/2022) siang.

Puluhan peserta aksi damai ini diterima Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid sekaligus menyerahkan pernyataan sikap.

Kordinator Lapangan Aksi Damai Jonnie Eka Saputra mengatakan, isi pernyataan sikap kami berdasarkan rekaman video Edy Mulyadi yang beredar di kanal youtube.com pada hari Selasa 18 Januari 2022 yang secara terang-terangan menyinggung masyarakat Kalimantan Timur. Edy Mulyadi pelaku dalam rekaman itu mengutarakan kalimat yang menghina warga Kalimantan Timur khususnya Kutai Kartanegara dengan sebutan tempat jin buang anak, pasarnya kuntilanak dan genderuwo serta menyebutkan bahwa tidak ada masyarakat yang mau tinggal disaana terkecuali monyet.

Maka lanjutnya, kami dari DPD Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) dan Pasukan Lawung Bahandang Kutai Kartanegara menyatakan sikap dengan beberapa tuntutan yakni kami atas nama Pemuda Kutai Kartanegara tidak menerima dan mengutuk keras atas pernyataan Edy Mulyadi yang sangat menghina perasaan masyarakat Kalimantan Timur.

"Proses secara hukum Edy Mulyadi untuk mempertanggung jawabkan pernyataan dan tindakannya yang sangat melukai dan menganggu ketenangan masyarakat Kutai Kartanegara. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi, Menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya Kaltim dan Kutai Kartanegara agar menjaga semangat persatuan dan kesatuan, dan menyatakan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan ibukota negara ke Kalimantan," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menuturkan, bahwa ungkapan dari saudara Edy Mulyadi telah mengganggu situasi Kalimantan Timur termasuk Kukar, dengan ungkapan yang tidak pantas yang ditujukan kepada masyarakat Kalimantan, seperti Kalimantan tempat jin buang anak sementara yang tinggal di Kalimantan khususnya Kalimantan Timur ini adalah kita-kita semua dan masyarakatnya terdiri dari berbagai macam suku dan agama, dan kejadian ini sesuatu yang tidak mengenakkan bagi kita.

"Oleh karena itu pernyataan sikap yang disampaikan meminta kepada aparat hukum menindak saudara Edy Mulyadi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, jangan sampai ini dibiarkan sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional," ungkap Abdul Rasyid.

Politisi Golkar ini mengaku, Kaltim dari dulu sampai sekarang kondisi di masyarakat selalu kondusif tidak pernah ada masalah yang mengganggu kondisi kita, dan dengan adanya pernyataan dari saudara Edy Mulyadi ini sangat melukai hati nurani masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim, maka wajar kalau kita menuntut dan meminta keadilan bagaimana saudara Edy Mulyadi ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rasid menambahkan, terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur tentunya sudah melalui kajian dari pemerintah pusat baik secara ekonomi, politik maupun sosial budaya. Dan ini juga bukan keputusan kita masyarakat Kalimantan Timur, tapi ini adalah keputusan negara yang harus kita amankan, oleh karena itu kalau ada hal-hal atau orang-orang yang mengganggu seperti ini wajib kita semua bersatu agar Edy Mulyadi dapat segera ditindak.

"Saya atas nama pimpinan DPRD Kukar mengucapkan terimakasih kepada saudara-saudara yang melakukan aksi damai ini karena sudah peduli terhadap Kalimantan Timur khususnya Kutai Kartanegara, mari kita sama-sama jaga tempat kita ini, dan kita terbuka bagi siapa saja yang hidup di tempat kita, mari kita sama-sama bangun Kalimantan Timur ini untuk kedepan lebih baik, khususny Kutai Kartanegara menjadi tempat yang nyaman untuk dihuni bagi masyarakat kita semua," tutupnya.

Usai menggelar aksi damai dengan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan rakyat, puluhan masyarakat ini melanjutkan ke Polres Kukar untuk membuat laporan meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi. (One)

Pasang Iklan
Top