• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pengadaan mobil dinas (Mobdin) untuk wakil rakyat di DPRD Kukar yang dilakukan pihak Sekretariat DPRD Kukar pada akhir Juni 2015, disorot Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Intrik (Investifasi Terpadu Indikasi Korupsi) Kukar.


Fatahudin selaku Ketua LSM Intrik Kukar mengatakan, menduga adanya permainan dalam proses pengadaan mobil dinas tersebut. Sebab anggaran mobdin yang dialokasikan di APBD murni senilai Rp7 miliar, tinggal tersisa Rp1,2 miliar.


"Jumlah unit mobdin sebanyak 16, tapi baru teralisasi 11 unit, dalam jenis mobil Toyota hilug double cabin dan fortuner," kata Fatahudin.


Mobil itu, kata Fatahudin, seyogianya hanya dipergunakan untuk kepentingan unsur pimpinan, namun entah mengapa diluar itu juga terima fasilitas mobil dinas.


"Ini yang kita pertanyakan, pengadaan mobil dinas kita amati tidak transparan dan tidak tepat sasaran," tegasnya.


Dikabarkan, proses pengadaan mobil dinas akan dilakukan kembali oleh sekretariat DPRD Kutai Kartanegara, dengan memasukan anggaran di Perubahan 2015, yang sebentar lagi akan dibahas dan disahkan oleh DPRD Kukar. (boy)

Pasang Iklan
Top