• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Muhammad Iryanto.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemekaran dua kecamatan di Kukar yaitu Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) terealisasi tahun 2022, karena pejabatnya serta sarana prasarana belum dibentuk.

Kepala Dinas Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto mengatakan, Disdukcapil selalu melakukan pemutakhiran data kependudukan secara berkelanjutan dalam kondisi apapun. Saat ini dalam kondisi pemekaran kecamatan di Kukar, sepertinya belum disiapkan pejabat yang menjalankan terutama camat dan perangkatnya.

"Terkait pelayanan Adminduk pasti terjadi perubahan kode wilayah, dan saya hitung kemarin berdasarkan DKP 2 tahun 2020 terhitung ada sekitar 46 ribu lebih yang harus diganti KTPnya ada perubahan kode wilayah. Untuk kode kecamatan baru berubah otomatis dilakukan updating data perubahan kode wilayah diblangko KTPnya," kata Muhammad Iryanto kepada Kutairaya.com diruang kerjanya Senin (25/10/2021).

Dikatakan Iryanto, pada tahun 2022 baru akan dilakukan perubahan, karena melihat ketersediaan logistik berupa ribbon sebagai alat kelengkapan peralatan mesin cetak e-KTP termasuk juga blangkonya, sudah mulai diusulkan kepada pemerintah pusat pengadaanya.

Ia menambahkan untuk melakukan perubahan itu butuh waktu dan tenaga termasuk logistiknya, karena untuk mencetak KTP itu butuh banyak ribbon, paling tidak 1 film bisa mencetak 400 lebih KTP.

"Saya rasa tidak ada masalah untuk menggantian KTP dan selanjutnya kita akan lengkapi perangkat perekamnya untuk dua kecamatan baru, supaya pelayanan kependudukan di dua kecamatan baru tersebut tidak terkendala, cuma belum bisa diimplementasikan sekarang karena menunggu kesiapan sarana dan prasarana baru bisa dilaksanakan." kata Iryanto.

Sementara itu untuk ketersedian blangko ada 2 yaitu blangko KTP dan KIA. Kalau untuk blangko KTP sendiri sudah sejak April 2020 tidak ada masalah, untuk stok tinggal 3000 , pihaknya meminta pengadaan blangko sekitar 10.000 itu dipenuhi terus selama ini, jadi tidak terputus seperti sebelum tahun 2020.

"Jadi saya tegaskan untuk ketersediaan blanko KTP tidak ada kendala," jelasnya.

Sedangkan untuk blanko Kartu Identitas Anak (KIA) sempat tersendat proses cetak kartunya karena kelangkaan dan ketersediaan ribbonnya, mudah-mudahan di tahun 2022 tidak ada masalah semua tersedia. "Sudah kita lakukan perencanaan dan penganggarannya dengan seksama, diharapkan bisa mengatasi kekurangannya dibeberapa waktu yang lalu" ungkap Iryanto.

TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN

Pemerintah Kukar melalui Disdukcapil berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan, sesuai program visi misi Pak Bupati Edi Damansyah, untuk mewjudkan pemerintahan yang bersih dan efisien.

Kemudian ada program digitalisasi pelayanan publik (DISAPA) , dimana konsep digitalisasi itu harus cepat dan mudah. Sebenarnya yang sudah pihaknya implementasikan sejak 5 April 2020, tinggal masyarakatnya saja sudah disediakan fasilitas layanan online dan sebagainya.

Lanjutnya, tanpa harus datang ke kantor, misalnya masyarakat ingin mengurus akte kelahiran tinggal buka aplikasi DISAPA, lalu membuka menunya dan mengisi dokumen pendukungnya kemudian diupload tunggu notifikasi masuk, dalam satu hari biasa selesai kalau tidak ada kendala jaringan.

Setelah selesai dikirim kepemohon dan bisa dicetak sendiri dengan menggunakan kertas hvs ukuran A4 jenisnya yang 80 gram. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top