• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Aksi yang menuntut penuntasan tiga kasus)


TENGGARONG - Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) melakukan hearing menyampaikan pendapat terkait persoalan dugaan tindak pidana korupsi di Kukar, di Kantor Kejaksaan Negeri Kukar Kamis (12/3) siang.

Menurut Humas GMPPKT Adhar, dalam aksi ini pihaknya hanya melakukan hearing di kantor Kejari Kukar dengan 3 tuntutan, yakni meminta Polres Kukar menuntaskan kasus Perusda Tunggang Parangan, juga meminta Kejari melakukan audit investigasi bansos pramuka Kukar tahun 2013-2016, dan juga meminta Kejari Kukar menuntaskan kasus irigasi desa Sepatin Kukar yang merugikan negara Rp9 M.

"Kami hanya melakukan hearing untuk menanyakan 3 kasus korupsi di Kukar yang menurut kami harus segera diselesaikan, " ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Kukar Iptu Rachmat Andika mengatakan, untuk kasus Perusda Tunggang Parangan masih kita lakukan penyelidikan, dan saat ini kami fokus untuk dugaan korupsi di tahun 2016.

"Kasus dugaan korupsi Perusda Tunggang Parangan ditahun 2016 tidak sesuai pengajuan proposal anggaran yang diketahui Rp 10 M, namun untuk kerugian kami belum tau karena baru kordinasi ke ahli audit, tetapi kami tetap optimis bisa menuntaskan kasus ini, "ucapnya.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kukar Perulian Kertagama mengungkapkan, kasus irigasi Desa Sepatin dengan kerugian negara 9 M sudah ada 3 tersangka dalam kasus ini, yakni inisial MI, AMR dan THM dan untuk adanya keterlibatan tersangka lain penyidik belum menemukan, tetapi nanti apabila sudah dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor kita lihat fakta-fakta persidangan apakah ada tersangka lain yang nantinya muncul dalam persidangan.

"Untuk tersangka MI dalam kasus ini sebagai PPK, kemudian AMR sebagai pemenang lelang dan THM yang melaksanakan pengerjaan di tahun 2014, " jelasnya.

Kemudian untuk bansos Pramuka tahun 2013-2016 lanjutnya, sampai sekarang pihaknya belum menerima laporannya, "untuk itu dalam kasus ini kami juga menjelaskan kepada para mahasiswa yang tergabung dalam GMPPKT, bila ada dugaan penyimpangan tolong dilaporkan berikut data-data sebagai bukti kepada kami."katanya. (one)

Pasang Iklan
Top