• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Melalui proses pengambilan sumpah dan janji, pada agenda pelantikan pimpinan DPRD Kukar, Senin (23/9) pagi, Abdul Rasid resmi menjadi Ketua DPRD Kukar, bersama dengan tiga wakil ketua lainnya yakni Alif Turiadi dan Partai Gerindra, Didik Agung Eko Wahono dari PDI-P dan Siswo Cahyono dari PKB.

Pada proses pelantikan yang dilangsungkan diruang rapat Paripurna DPRD Kukar itu dihadiri Bupati Kukar, Kapolres, seluruh Anggota DPRD Kukar, Dandim 0609 Tenggarong, para kepala OPD dan undangan lainnya.

Proses pengambilan sumpah tersebut dipimpin Kepala Pengadian Negeri Tenggarong, dimana pada unsur pimpinan DPRD itu berjumlah 4 posisi, yakni satu ketua dan tiga wakil ketua. Untuk posisi Ketua DPRD dijabat Abdul Rasid dari Partai Golkar, kemudian posisi Wakil Ketua adalah Alif Turiadi dari Partai Gerindra, Didik Agung Eko Wahno dari PDI-P dan Siswo Cahyono dan PKB.

Abdul Rasid Ketua DPRD Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah dan penyambung aspirasi masyarakat Kutai Kartanegara.

"Kutai Kartanegara merupakan wilayah dari bagian rencana Ibukota Negara (IKN), oleh karenanya kita jangan hanya jadi penonton, namun harus ikut terlibat untuk mendukung atau berperan aktif menyongsong Kukar jadi IKN," ungkapnya.

Abdul Rasid juga menambahkan bahwa usai prosesi pelantikan sebagai unsur pimpinan dewan, dalam waktu dekat ini segera akan membentuk alat kelengkapan dewan termasuk susunan nama nama anggota yang masuk dalam komisi."Itu program jangka pendek kita," tegasnya.

Sementara itu secera terpisah, Bupati Edi Damansyah menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru saja diambil sumpah dan janjinya sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kukar.

"Semoga mampu menjalankan amanah dengan baik, untuk membawa Kukar yang mandiri sejahtera dan berkeadilam," katanya. (zul)

Pasang Iklan
Top