• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Abdul Rasyid, dipilih menjadi Ketua DPRD Kukar sementara periode 2019-2024, usai proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD yang berlangsung melalui sidang Paripurna Istimewa, Rabu 14 Agustus 2019 siang, diruang sidang utama DPRD Kukar.

Penetapan Ketua DPRD Kukar sementara tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD sebelumnya Salehudin kepada Abdul Rasyid, dimana jabatan sementara Ketua DPRD Kukar akan diemban sampai adanya Ketua DPRD Kukar difinitif nantinya.

Abdul Rasyid dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya, kepada seluruh anggota DPRD Kukar yang baru saja dilantik, untuk dapat bekerjasama dan menjadi teamwork yang baik, untuk menjalankan amanah rakyat.

"Dan memberikan kontribusi yang nyata untuk kehiduapan masyarakat yang adil dan makmur," ujarnya.

Lanjut Abdul Rasyid, masyarakat yang memberi kepercaaan kepada ke 45 anggota dewan Kukar, semoga dapat menjalankan tugas dan dengan baik, untuk kebaikan masyarakat Kukar.

Sementara dalam proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kukar periode 2019-2024, tadi siang berjalan dengan lancar.

Hadir dalam acara itu Calon DPRD Kaltim terpilih H Syahrun yang merupakan Ketua DPRD Kaltim, kemudian Bupati Kukar Edi Damansyah, Forum Komunikasi Perangkat Daerah, para kepala OPD lingkungan Pemerintah Kukar, dan undangan lainnya. (zul)

Pasang Iklan
Top