• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Puluhan lahan milik warga Jembayan Kecamatan Loa Kulu, sejak 2009 lalu digarap untuk kepentingan perkebunan sawit PT Kota Bangun Plantation (KBP).

Pengelolaan lahan warga ternyata tak memberikan dampak besar terhadap perekonomian warga, sebab sampai saat ini bagi hasil, tali asih dan kejelasan MoU tidak ada.

Atas persoalan itu, Senin (13/3) pagi Komisi I DPRD Kukar memfasilitasi pertemuan antara warga Jembayan dengan manajemen PT KBP, diruang rapat Komisi I.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar Jumarin Tripada memimpin pertemuan itu didampingi Hamdiah, anggota Komisi I, turut hadir dari perwakilan Dinas Perkebunan Kukar.

Jumarin Tripada, meminta kepada manajemen PT KBP untuk membuka negosiasi dengan warga pemilik lahan, . “Harus ada sinergi yang baik, sehingga perusahaan bisa nyaman berinvestasi, masyarakat bisa ada rasa memiliki, sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat bisa terjalin dengan baik,” kata Jumarin.

Sementara Saiful Anwar, mengaku hingga saat ini kejelasan MoU soal bagi hasil dan tali asih atas perkebunan sawit tidak ada. "Inti plasma 80-20 persen tidak dijalankan sampai sekarang," katanya.

”Seharusnya hari ini, kami warga sudah mendapat keputusan dari perusahaan.tapi yang hadir dalam pertemuan ini bukan manajemen yang bisa memutuskan. Ini ketiga kalinya pertemuan dilakukan,” paparnya.

Jumarin Tripada yang memimpin pertemuan, menyatakan bahwa pertemuan itu tak bisa diteruskan, karena dari pihak manajemen yang bisa mengambil keputusan tak hadir.

Jumarin mengaku akan segera menjadwalkan pertemuan ulang dan meminta agar top manajemen PT KBP bisa hadir nantinya.”Dalam dua minggu kedepan akan kita jadwalkan pertemuan dan kita minta top manajemen PT KBP bisa hadir. Hasil keputusan rapat dengan top manajemen itu nantinya akan kita sampaikan ke warga sebagai pemilik lahan,” tandasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top