• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Anggota DPRD Kutai Kartanegara angkat bicara, menyikapi informasi adanya puluhan item proyek Kukar yang tak masuk dalam APBD Kukar 2016, namun nekat dilelang dan dikerjakan oleh rekanan.

"Kita sendiri belum tahu ada informasi itu, namun kita akan lakukan croscek ke eksekutif, terkait informasi adanya proyek yang tak masuk dalam APBD namun tetap dikerjakan," papar Alif Turiadi, Anggota Komisi II DPRD Kukar yang membidangi masalah pembangunan.

Menurut Alif Turiadi, jika kegiatan proyek tak masuk dalam APBD namun tetap dilaksanakan, itu menyalahi aturan dan pelanggaran. Bahkan jika itu hal kesengajaan itu harus dilaporkan ke pihak berwenang.

"Bupati juga harus menindak dinas terkait, jika itu memang benar adanya," kata Alif Turiadi yang merupakan politikus Partai Gerindra ini.

Alif Turiadi juga menegaskan, bahwa indikasi proyek yang tak masuk dalam APBD namun tetap dikerjakan, tak perlu harus dibayar oleh pemerintah.

"Tidak ada kewajiban pemerintah membayar proyek tersebut, kalau mau membayar dana dari mana?," ujar Aliif Turiadi.

Sebelumnya Koordinator Badan Pekerja Nasional Wilayah Indonesia Coruption Investigasi (BNPW-ICI) Kaltim, S Arman menyebut, ada puluhan item proyek di 2016 yang tak masuk dalam APBD Kukar namun tetap dilelang dan dikerjakan.

"Ini kan aneh, proyek tak masuk dalam APBD tapi nekat dilelang dan dikerjakan, seperti peningkatan Jalan Pesut, Binsamar, Jalan Mualaf dan sejumlah titik jalan lainnya," kata Arman.

Disisi lain lanjut Arman, pemerintah juga mesti bertanggungjawab untuk membayar pekerjaan pihak ketiga yang legal dan masuk dalam APBD Kukar.

"Sebab sampai sekarang banyak teman teman kontraktor belum dibayar oleh pemerintah, padahal pekerjaan sudah selesaikan," kata Arman. (boy)

Pasang Iklan
Top