• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Lahan gambut seluas 7 hektar lebih di Desa Muara Kaman Ilir atau Martapura Kecamatan Muara Kaman, Jumat (16/9/2016) lalu terbakar.

Anggota Polsek Muara Kaman turun langsung lokasi titik api, dengan di pimpin oleh Kapolsek Muara Kaman, AKP TM Panjaitan sejak pukul 09.30 Wita.

Dengan jarak tempuh dari Polsek Muara Kaman menuju lokasi memakan waktu sekitar 20 menit dengan menggunakan perahu, kemudian berjalan kaki menyusuri tepi sungai sejauh 7 kilometer dan yang diketahui lahan gambut yang terbakar berada pada titik koordinat 116.0158 0.365889 dengan luas lahan yang terbakar sekitar 7 hektare.

Menurutr Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Kaman AKP TM Panjaitan, kondisi saat ini api sudah padam, namun masih ada nyala api kecil dan menimbulkan asap.

"Adapun upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan cara memukul menggunakan ranting kayu yang ada disekitar lokasi dengan menerjukan 3 orang personil dan 1 anggota Koramil Muara Kaman dan juga dibantu 2 orang warga." terangnya.

Menurutnya, lokasi yang terbakar merupakan belukar gambut yang dibawahnya masih ada air, dan yang terbakar adalah rerumputan yang berada dibagian atasnya.

"Penyebab terbakarnya lahan gambut tersebut diduga ada warga masyarakat yang akan mengambil kayu mati, kayu ini banyak tenggelam di dalam lumpur atau di dalam gambut, Namun di lokasi tidak ditemukan orang diduga sebagai pelaku. "katanya. (kr1)

Pasang Iklan
Top