• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Basuni Kartanegara warga jalan Tambak Rel, Tenggarong Kutai Kartanegara, dilaporkan kepada pihak berwajib, dengan perkara penghinaan dan pencemaran nama baik.

Pasalnya Basuni Kartanegara mengupload foto sesorang di media jejaring sosial yakni facebook, bahwa berhati-hatilah di Kecamatan Muara Muntai, Kukar, ada orang mengaku dirinya nabi ke 26.

Bambang Hermanto (33) warga jalan AM. Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, harus melaporkan kejadian tersebut, dengan alasan penghinaan dan pencemaran nama baiknya, yang dilakukan oleh Basuni Kartanegara dengan menyebarkan foto dimedia jejaring sosial facebook.

Dari cerita kejadian, pada pukul 19.35 wita hari Jum’at tanggal 17 april 2015 pekan lalu, Basuni Kartanegara Mengupload foto Bambang Hermanto, yang menyatakan bahwa berhati-hatilah di Muara Muntai ada orang yang mengaku dirinya nabi yang ke 26 ajarannya tidak perlu sholat, puasa, zakat, dan berhaji.

"Menurut info yang saya dapatkan dari Muara Muntai nabi palsu tersebut sudah ditangkap, tetapi anak buah nabi palsu itu masih berkeliaran untuk mencari pengikut mereka, jadi anda dan keluarga berhati-hatilah dengan anak buah pengikut nabi palsu tersebut"(yang ditulis Basuni Kartanegara dimedia jejaring sosial facebook).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Mukti Juharsa, melalui Paur Humas Polres Kukar Aiptu Agus Priyono membenarkan, atas dasar foto dan kata-kata yang telah di upload di media jejaring sosial facebook, dan banyak orang lain yang berkomentar di foto yang telah di upload oleh Basuni Kartanegara, yang menurut Bambang Hermanto sebagai pelapor itu, dapat mengancam jiwa nya. Atas kejadian tersebut Bambang Hermanto melaporkan tindak pidana ini ke polres kukar untuk di tindak lanjuti.

Atas bukti itu, yakni screen shoot (capture) jejaring sosial facebook yang di upload oleh terlapor, dan Basuni Kartnegara dijerta pasal 27 ayat 3 UU IT, pendistribusian informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. (ruz)

Pasang Iklan
Top