• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara untuk merelokasi ribuan rumah dikawasan atas bantaran Sungai Tenggarong, dijalan Kartini-Panjaitan, dengan alasan pemukiman kumuh, dikritik elemen masyarakat.

LSM Peduli Kesehatan Lingkungan Hidup (PKLH) menuding Pemerintah Kukar hanya berambisi untuk mengejar penghargaan atas rencana relokasi atau penggusuran rumah diatas sungai.

"Sungai Tenggarong yang terletak di antara Jalan Kartini dan Panjaitan merupakan sungai yang banyak digunakan oleh masyarakat terutama masyarakat yang berdiam di wilayah tersebut, adapun penggunaan sangat membantu kehidupan masyarakat tersebut, diantaranya dipakai untuk MCK, usaha keramba ikan air tawar, usaha pencucian dan bahkan digunakan untuk air minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kutai Kartanegara." Ungkap Pembina LSM PKLH Supardi, akhir pecan tadi di Tenggarong.

Menyikapi pernyataan Assisten 1 Pemkab Kukar Chairil Anwar dan Plt. Sekda Kukar H Marly yang menyatakan kawasan bantaran sungai tenggarong merupakan kawasan pemukiman kumuh merupakan hal yang tidak tepat dan ini perlu dikaji ulang, perlu mereka ketahui bahwa kawasan kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi penduduknya tinggi yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin yang tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi dan menjadi sumber masalah baik masalah kesehatan karena kondisinya yang tidak higienis, dan masalah sosial seperti kejahatan,obat-obatan terlarang dan minuman keras.

"Kalaupun ada relokasi, pemerintah diharapkan juga menyiapkan tempat lain yang bisa untuk usaha para warga,"katanya. (boy)

Pasang Iklan
Top