• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Setelah sukses penyampaikan laporan dugaan kasus korupsi pembangunan proyek Central Bisnis Distrik (CBD) Tenggarong-Kukar yang menelan anggaran Rp382 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Badan Nasional Pekerja Wilayah-Indonesia Corupsi Investigasi (BNPW-ICI) Kalimantan Timur, dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan korupsi pembangunan proyek jalan Kecamatan Kembang Janggu menuju Desa Kelekat Kecamatan Tabang sepanjang 10 kilometer, dengan menelan anggaran Rp208 miliar.

"Proyek tersebut dikerjakan secara multiyear sejak 2013 sampai 2015 , anggaran mencapai Rp208 miliar dengan panjang sekitar 10 km," kata Koordinator BNPW ICI Kaltim S Armand, pecan tadi.

Menurut Armand, Pembangunan Jalan Kembang Janggut menuju Desa Kelekat. Terindikasi Mark Up Besar-besaran dan diduga telah terjadi Perampokan Uang Rakyat di Kukar.

" Maka kami dri BPNW-ICI Kaltim akan segera Melayangkan Surat Ke KPK," tegas Armand.

Nilai proyek sebesar Rp 208 Miliyar dengan panjang Jalan nya hanya kurang Lebih 10 Km dan Pemenang PT.Citra Gading Asritama (CGA).

"Padahal kami hitung hitung, karena sudah ada badan jalan hanya tinggal dirapikan saja baru di Semenisasi, besaran biaya tak lebih Rp65 miliar," ungkapnya.

Hasil Perhitungan BNPW-ICI Kaltim untuk pembangunan Jalan Kembang Janggut - Desa Kelekat Tahun Anggaran 2013 – 2015, Penyiapan badan jalan : 10.000 x 7,5 = 75.000 x 40.204.95 = 3.015.370.875, kemudian aggregat b : 10.000 x 7 x 0,1 = 7.000 x 736.387,93 = 5.154.715.508, selanjutnya lantai kerja : 10.000 x 7 x 0,1 = 7.000 x 1.105.841,65 = 7.740.891.523, danBeton K-350 : 10.000 x 7 x 0,2 = 14.000 x 2.868.701.87 = 40.161.826.127,50 , sehingga totalnya kisaran Rp: 61.680.799.000. (tim)

Pasang Iklan
Top