• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Langkah Pemkab Kukar melakukan relokasi Pasar Tangga Arung ke Pasar Mangkurawang sepertinya masih menyisakan persoalan yang pelik. Sebab sebanyak 868 pedagang direlokasi tak sebanding dengan petak yang tersedia di Pasar Mangkurawang.

Ketua I PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kukar M Fauzan mengatakan, menurut data yang dihimpun seharusnya pemerintah merelokasi pedagang Pasar Tangga Arung sebanyak 868, sementara jumlah petak hanya 341.

“Fakta nya pemerintah sudah membongkar lapak pasar tangga arung sebanyak 635 yang terdiri dari 84 pedagang pemegang Surat Perjanjian Sewa Menyewa Petak Pasar (SPSM) dan pedagang kaki lima (PKL) sebanyak 551 orang, itu artinya jumlah pedagang yang tidaak mendapatkan lapak sebesar 294. akan tetapi kami juga mendapatkan informasi di dilapangan,” ungkapnya.

Menurutnya ada 30 lapak di Pasar Mangkurawang yang diberikan kepada warga non pedagang pasar sebagai bentuk kompensasi atas lahan mereka yang di beli oleh pemerintah untuk dijadikan pasar mangkurawang, Sehingga ada 324 pedagang sebagai korban relokasi pasar tangga arung yang tidak medapatkan lapak di Pasar Mangkurawang.

Sementara pedagang yang memiliki lapak dipasar tangga arung berjumlah 311, mengalami efek penurunan pedapatan yang sangat drastis hingga menyentuh angka 70-80 %, di akibatkan letak Pasar Mangkurawang yang berada di pinggir kota sehingga membuat pembeli enggan berberlanja di pasar mangkurawang karena jauhnya jarak yang akan diitempuh.

"Seharus nya posisi strategis pasar berada di tengah-tengah kota dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi bukan di pinggir kota yang penduduk nya sedikit." Katanya.

Pihaknya menduga pemerintah tidak mempunyai perencanaan dan kajian yang matang mengenai prospek kedepan nya apakah berpengaruh pada penghasilan pedagang atau tidak.

"Kami menilai pembangunan pasar mangkurawang hanya berorientasi pada profit yang di dapatkan oleh segelintir orang yang berkepentingan dalam proyek tersebut."katanya.

Menyikapi masalah itu, PMII Kukar bersama Paguyuban Pedagang Pasar Mangkurawang dan beberapa organisasi lainnya akan bersama-sama melakukan demonstrasi dan hearing kepada Disperindagkop dan DPRD Kutai Kartanegara untuk meminta solusi terbaik atas persoalan tersebut. (boy)

Pasang Iklan
Top