• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Seringnya anggota DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke luar daerah yang “dibungkus” dalam kegiatan studi banding, studi komperatif, untuk mengkaji pembahasan Raperda yang sempat di sorot pemerhati pembangunan Kukar H Marwan, mendapat tanggapan Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara H Awang Ilham.

Menurut Aming panggilan H Awang Ilham, kegiatan studi banding dan atau studi komperatif anggota DPRD Kutai Kartanegara dilakukan berdasarkan rapat dalam Badan Musyawarah (Banmus), sementara Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menyiapkan anggarannya.

"Kunjungan itu dilakukan dalam rangkan studi banding dan kompetatif untuk pembahasan Raperda, sepanjang sesuai aturan dan ketersediaan anggaran ada, maka secretariat DPRD tidak bisa menolak, kecuali para anggota dewan memang tak menjadwalkan kegiatan tersebut," kata Aming.

Seperti diketahui bahwa rancangan Perda yang masuk dalam Prolegda DPRD Kutai Kartanegara pada 2016 ini mencapai 20 Raperda lebih, Raperda tersebut ada yang inisasi dari lembaga DPRD Kukar dan usulan dari Pemerintah Kutai Kartanegara.

Untuk pengkayaan data dan kajian dalam pembahasan setiap Raperda sudah menjadi tradisi dilakukan konsultasi ke kementerian yang kaitannya dengan materi yang dibahas dalam raperda tersebut, studi banding dan komperatif keluar daerah.

Sebelumnya H Marwan Pemerhati Pembangunan Kukar, menegaskan bahwa Pemerintah dan DPRD Kukar harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan Perda Perda yang sudah disahkan, sebab tak sedikit Perda yang disahkan tak berjalan dengan maksimal. Dan meminta agar kunker keluar daerah distop terlebih dahulu. (boy)

Pasang Iklan
Top