• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Dua pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Muara Kaman, Jumat (20/3) lalu dengan korban Sukimin, akhirnya berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Kukar, di wilayah Kabupaten Kutai Timur akhir pecan tadi.
Dua pembunuh sadis itu adalah S dan Y, yang saat mau ditangkap hendak melarikan diri ke pulau Jawa.

Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa kepada wartawa, Senin (6/4) siang mengatakan, motif pembunuhan dilakukan kedua pelaku karena selama dua bulan gaji pelaku oleh korban tidak dibayarkan.

"Sebelum melakukan aksinya kedua pelaku berinisial S dan Y, sempat mendatangi Sukimin (korban pembunuhan,red) dikantornya, untuk menanyakan tentang gaji mereka berdua, namun masalah tersebut tidak ditanggapi oleh korban. Kemudian pada hari Jumat (20/3/2015) sekira jam 16.30 wita lalu, kedua pelaku menghadang korban di jalan. Pada saat korban melintas korban pun dihandang oleh pelaku, dan korban langsung di pukul dengan menggunakan kayu yang sudah disiapkan, hingga akhirnya korban meninggal ditempat kejadian perkara.,"ungkap Mukti.

Dikatakan Mukti, saat kejadian itu korban berboncengan, namun sasaran pelaku adalah Sukimin (korban pembunuhan.red) dengan dalil korban tidak membayar gaji mereka selama dua bulan.

"Usai membunuh korban, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban, yakni satu unit sepeda motor serta handphone.Dalam hal ini, Mukti juga menjelaskan, menurut infromasi korban pada hari itu menerima uang Rp. 10 Juta, namun uang tersebut tidak diterima secara tunai oleh korban, akan tetapi uang itu sudah di transper lewat rekening korban, dari PT Prima Mitra Estate (PT. PME) tempat korban bekerja."papar Mukti.

Lanjut Mukti, modus pelaku selain membunuh juga merampok korban, kedua pelaku ini menggambil motor dan handphone korban, namun motor jarak 4 KM di tinggal oleh pelaku, namun handphone korban diberikan kepada supir taksi, yang namanya masih dicari. “"Karena informasinya pada hari itu korban menerima uang 10 juta, dari PT PME, karna saat itu korban tidak terima uangnya, akan tetapi langsung di transfer melalui rekening korban," terang Mukti.

Mukti juga mengemukakan, jika pihaknya sempat kehilangan kontak, karena saksi saat itu belum ada. Namun untuk mengetahui pelaku tersebut, akhirnya petugas menemukan saksi, pada saat itu pelaku masuk kerumahnya dengan kelelahan. Sehingga petugas pun dengan mudah melacak keberadaan kedua pelaku tersebut. Dan keduanya pun berhasil di tangkap di wilayah Kutai Timur.

"Kita sempat kehilangan kontak siapa pelakunya, karna saksi susah. Dan setelah kita menemukan saksinya, langsung kita kejar, karena pelaku sudah melakukan persiapan mau lari ke Jawa, pulang kampung. Namun dapat dicegah, jadi dia (pelaku.red) sudah naik trevel akan berangkat ke Jawa. Karena sudah diketahui, bahwa temannya sudah ketangkap duluan dan mengaku kepada polisi bahwa dialah pelaku dari pembunuhan itu,"pungkasnya.

Dari kasus tersebut, selain berhasil membekuk kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua buah kayu yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya hingga tewas, serta beberapa barang buktilainnya. Atas bukti-bukti itu, S dan Y kini mendekam di ruang tahanan Polres Kukar guna proses hukum lebih lanjut, dan keduanya di jerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau dihukum mati
(ruz)

Pasang Iklan
Top