• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kutai Kartanegara (Disbunhut) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Evaluasi kinerja pembangunan kehutanan (HTI) dan perkebunan, dihadiri oleh Pj Bupati Kukar H Chairil Anwar, Plt Sekda yang juga kepala Disbunhut H Marli dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Bahteramsyah, di Pendopo Odah Etam, Senin (23/11/2015) siang kemarin.

Dihadapan para kepala perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan kehutanan di Kabupaten Kukar Pj Bupati H Charil Anwar mengatakan, Kabupaten Kukar memiliki luas wilayah yang tidak sedikit, tidak dipungkiri sebagian besar wilayah tersebut terdiri dari hutan yang telah dikelola menjadi areal perkebunan dan pertambangan, berdasarkan data yang disampaikan bahwa telah terjadi peningkatan pada beberapa aspek di sektor perkebunan kelapa sawit.

Sektor perkebunan dan kehutanan memberikan kontribusi kepada daerah, diharapkan akan dapat terus ditingkatkan, serta diimbangi dengan upaya – upaya penyelamatan dan perlindungan hutan, demi menjaga keberlangsungan ekosistem dan kelestarian alam. Hutan merupakan paru – paru dunia dan kalimantan dikenal sebagai jamrud khatulistiwa karena kekayaan hutannya, maka pengelolaan hutan harus dilaksanakan dengan arif, demi menjaga keseimbangan alam.

Ia juga berpesan kepada para pemimpin perusahaan agar bisa memberikan fasilitas pada semua karyawannya pada pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang dalam memberikan suaranya .

"Kepada pemimpin perusahaan yang ada di Kabupaten Kukar agar bisa memberikan waktu dan fasilitas berupa bus atau semacamnya untuk membawa karyawan yang kebetulan bekerja pada tanggal tersebut, karena pada tanggal tersebut merupakan libur nasional dan untuk meminimkan golput, saya meminta agar para pemimpin bisa memikirkannya dan harus dilaksanakan , "ungkapnya.

Sementara H Marli mengatakan, beberapa permasalahan terkait dengan kehutanan dan perkebunan, tentunya menjadi penghalang dalam upaya pengelolaan lahan. Adanya tumpang tindih lahan kebun dan lahan milik masyarakat yang disebabkan oleh belum jelasnya batas antar desa, serta terjadinya tumpang tindih lahan kebun dengan kawasan hutan.

"Permasalahan tersebut kiranya dapat segera diselesaikan, karena batas wilayah ini merupakan persoalan tidak mudah, serta melibatkan instansi yang berwenang dalam berhubungan desa, sehingga harus benar – benar disikapi secara arif dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " katanya.

Ia berharap pencapaian yang sudah diraih dapat menjadi pemicu untuk lebih giat lagi mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Terus meningkatkan kontribusi terhadap daerah secara nyata, segera mencari solusi dan penyelesaian yang terbaik atas berbagai kendala yang dihadapi. (zaf)

Pasang Iklan
Top