• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sampai saat ini hak-hak karyawan tidak diakomodir PT. Fajar Bumi Sakti (FBS) padahal sudah beberapa kali dilakukan pretemuan, maka puluhan karyawan tambang dalam dan tambang terbuka PT. FBS bersama mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kukar, Kamis (15/10/2015).

Mereka kembali menuntut cicilan pesangon dan gaji yang di janjikan perusahaan tersebut yang belum dibayarkan sampai saat ini.

Dalam aksi tersebut terlihat para mahasiswa dan karyawan juga membacakan surat Yasin, sebagai simbol mati nya kebijakan Pemkab Kukar terhadap PT. FBS.

Saat di adakan rapat di ruang rapat Asisten I Setkab Kukar, lagi-lagi karyawan tambang dalam dan tambang luar PT. FBS kecewa karena Pemkab Kukar belum bisa mengambil keputusan, Namun rapat yang di pimpin Plt Asisten I Setkab Kukar sunggono berjanji, Pemkab Kukar akan memanggil kembali Direksi PT. FBS untuk mempertemukan karyawan dengan direksi pada Rabu (21/10/2015) pekan depan.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Kordinator aksi Nur mulku menyebutkan, dalam berita acara tersebut para karyawan bersedia menerima penawaran dari direksi PT. Fajar Bumi Sakti (FBS) diantaranya sisa gaji pokok bulan Desember 2014 dan Januari 2015 akan dibayarkan pada tanggal 9 sampai dengan 16 maret 2015

Kemudian lanjutnya, cicilan pesangon akan dibayarkan mulai bulan Maret 2015 sebesar Rp 2.500.000 pada tanggal 20 sampai dengan 27 Maret 2015.

"Dengan dimulainya cicilan pembayaran pesangon tersebut maka gaji pokok sejak Pebruari 2015 tidak dibayarkan lagi, namun hingga kini pembayaran cicilan pesangon dan gaji belum terbayarkan, "ujarnya. (zaf)

Pasang Iklan
Top