• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Satu lagi pelaku pembobol rumah berhasil diringkus polisi. Dan salah seorang pelaku dihadiahi timah panas, pada bagian kaki kiri tersangka, akibat melawan saat ingin ditangkap di Loa Kulu, Kukar, pada Rabu (18/3) pukul 16.00 Wita lalu.

Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Boney Wahyu Wicaksono menjelaskan, kedua pelaku bernama Syaiful alias Andre (20) dan Andika (17). Kedua remaja ini merupakan target polisi sejak lama. "Kami berhasil membekuk pelaku atas kerjasama dengan tim gabungan," ucapnya.

Tertangkapnya kedua pelaku itu berkat adanya laporan masyarakat yang merasa kesal akibat rumah mereka kerap dibobol dan di curi. AKP Boney lantas memerintahkan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Anggota langsung bergerak mengintai gerak-gerik pelaku," terangnya

Yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Petugas mendapati kedua pelaku saat hendak mencongkel sebuah rumah kosong di Loa Kulu, Rabu sore kemarin. Saat petugas ingin membekuk, Andre mencoba melawan. Karena situasi membahayakan, polisi lantas menghadiahi timah panas ke kaki kiri Andre.

Boney mengatakan, modus pelaku ini dalam aksi mencuri rumah dengan membagi tugas. Andika menjebol rumah, sementara Andre mengambil barang-barang hasil curian dari dalam rumah tersebut.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit televisi ukuran 24 inchi merek Toshiba, satu unit laptop merek Hp, sepuluh buah handphone berbagai merek dan tiga buah obeng untuk mencongkel pintu.

Salah seorang pelaku bernama Andre sebelumnya pernah tertangkap dalam kasus narkoba, curanmor, serta membobol rumah. Dalam tiga kasus ini juga, iamendapat hadiah tembakan dari polisi ke kaki kirinya. Kedua tersangka lantas digiring ke Mapolsek Loa Kulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara," tegas Boney.
(ruz)

Pasang Iklan
Top