• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin,S.Sos,S.Fil)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong yang sudah lama digaungkan, ternyata juga mendapat perhatian dari Legislator Karang Paci dari Dapil IV Kukar Salehuddin S.Sos,S.Fil.

Menurut politisi Golkar ini, sesuai pertimbangan dengan jumlah penduduk yang setiap tahun meningkat dan luasnya Kecamatan Tenggarong, saya kira sudah selayaknya Kecamatan ini dimekarkan.

"Misalnya lokasi Kelurahan Loa Ipuh Darat, jika kita melakukan kerja-kerja birokrasi atau administrasi harus ke pusat kota saya pikir perlu waktu, kemudian jika Loa Ipuh Darat masuk di Kecamatan baru yang dimekarkan nanti ada nilai strategis termasuk pengembangan potensi ekonomi lebih fokus, kemudian juga anggaran Kecamatan nominalnya lebih besar dibanding dengan konteks Kecamatan sekarang," jelas Saleh sapaan akrabnya.

Anggota DPRD Kaltim yang juga sebagai Sekretaris Komisi IV ini mengatakan, wilayah Kecamatan Tenggarong yang saat ini terbagi dalam 12 Kelurahan dan 2 Desa ini memiliki luas wilayah mencapai 398,10 km2, sehingga efektifnya jika hanya terdiri dari 5 sampai 7 Kelurahan dan Desa maka porsi untuk pembangunannya lebih besar.

"Sebenarnya sudah lama wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong ini, bahkan saat saya menjabat Ketua DPRD Kukar periode sebelumnya wacana ini sudah kita bahas, hanya saja hingga kini belum terealisasi," ungkapnya.

Saleh menambahkan, pemekaran wilayah sejatinya adalah untuk kepentingan masyarakat. Dan tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top