• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Abdul Rasid)


TENGGARONG (Kutairaya.com) - Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid menyambut positif Perbup 54/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kukar yang telah ditetapkan Bupati Kukar, dan mulai disosialisasikan dengan mengangkat kearifan lokal.

Menurut politisi Golkar tersebut, pihaknya menyambut positif kegiatan tersebut dimana mungkin ini dalam upaya-upaya kita dalam rangka untuk pencegahan covid-19 di Kukar dalam penegakan hukum protokol kesehatan.

"Kita juga berharap ini bisa berjalan dengan baik, tetapi dalam pelaksanaan sosialisasi ini juga lebih kita utamakan kepada masyarakat karena kita menitik beratkan untuk penanganan covid-19 adalah kesadaran masyarakat, " ungkap Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid.

Anggota DPRD Kukar dari Dapil Tenggarong ini berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Kukar sadar akan bahaya covid-19.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kukar bisa mentaati 4 M meliputi Menggunakan masker dengan baik dan benar, Menjaga jarak fisik, Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer serta Menghindari kerumunan, "terangnya.

Penerapan protokol kesehatan lanjutnya, tidak mudah dilaksanakan karena masyarakat harus menerapkan disiplin dan konsisten yang tinggi, mengingat faktor disiplin ini agak sulit dikendalikan karena hal tersebut berhubungan dengan perilaku manusia.

"Untuk itu maka perlu upaya penerapan disiplin bahkan penegakan hukum dalam pelaksanaannya untuk memperkuat dan meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19, " pungkasnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top