• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sunggono)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Adanya permintaan KPU Kukar untuk penambahan biaya penyelenggaraan Pilkada Kukar 2020 sebesar Rp 12,37 milyar ditanggapi Sekda Kukar Sunggono.

Menurutnya hal itu sudah didiskusikan untuk dievaluasi dan rasionalisasi, karena ada beberapa kebutuhan seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas di lapangan yang mereka rencanakan ternyata penggunaannya tidak bersesuaian peruntukan APD tersebut untuk Pilkada.

"Kami tidak masalah untuk penambahan anggaran Pilkada, hanya anggaran tersebut harus kita evaluasi dan rasionalisasi penambahan anggaran KPU Kukar, khusus APD kita lihat penggunaan APD itu untuk kegiatan apa di Pilkada, karena APD untuk para medis dan kegiatan diluar tentu berbeda, "ungkap Sunggono di sela-sela acara silaturahmi dan pembacaan doa selamat dilantiknya Wabup Kukar, di Pendopo Wakil Bupati Kukar Senin (15/6) kemarin.

Sunggono mengatakan, sebagian yang mereka (KPU Kukar, red) usulkan itu sudah ada yang kita sepakati untuk disetujui ke pemerintah pusat karena ada peluang untuk penambahan anggaran Pilkada, sementara untuk APD bagi Bawaslu Kukar, kami Pemerintah Daerah yang menyediakan.

"Namun untuk anggaran APD bagi Bawaslu, sesuai kepastian yang kami terima dari pusat, kita yang akan menyiapkan di daerah, " terangnya.

Saat di konfirmasi, Ketua KPU Kukar Erliando Saputra mengaku, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sesuai kebutuhan dilapangan, karena jadwal tahapan Pilkada masuk pada masa tatanan menuju new normal.

"Anggaran sebelumnya sebesar Rp 84.874.231.350, saat pandemi covid-19 pelaksanaan harus mengikuti arahan protokol kesehatan, serta ada kenaikan honor petugas ad hoc, sehingga dibutuhkan anggara tambahan sebesar Rp 12.377.745.250, " jelasnya.

Nando sapaan akrabnya mengatakan, dari penghitungan kami penambahan anggaran diperuntukkan terkait regulasi pembatasan kapasitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang awalnya 800 orang dibatasi menjadi 500 orang, maka dipastikan ada penambahan jumlah TPS.

"jumlah awal TPS se-Kukar sebanyak 1.575 kan ditambah 123 dengan rincian kapasitas 800 di tengah pandemi itu riskan. Sehingga kami menambah jumlah TPS mengacu regulasi maksimal 500 orang maka juga bertambah dari segi pembiayaan," ucapnya.

Erliando menambahkan, terkait penambahan honor ad hoc, hal itu mengacu surat KPU nomor: 271/KU/.03.2-SD/01/KPU/III/2020 dan total kekurangan anggaran sebesar Rp 12,37 miliar," pungkasnya. (one)

Pasang Iklan
Top