• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Selasa (28/5/2019), Polres Kutai Kartanegara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras (miras) di halaman belakang Mapolres Kutai Kartanegara yang disaksikan langsung oleh Sekda Kukar selaku perwakilan Pemkab dan unsur TNI serta instansi terkait lainnya.


Barang bukti berupa miras tersebut merupakan hasil dari operasi selama bulan suci Ramadhan menjelang Operasi Ketupat Mahakam 2019. Polres Kukar berhasil mengamankan sebanyak 505 botol miras berbagai merek di berbagai titik operasi.


"Harapannya dengan kegiatan cipta kondisi ini masyarakat akan lebih tenang dalam melaksanakan ibadah dan dalam perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah,"ungkap Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar, Selasa (28/5/2019).


Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengapresiasi kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan.


"Atas nama masyarakat dan Pemkab Kukar kami ucapkan terimakasih kepada Polres Kukar yang telah meupayakan kegiatan cipta kondisi ini yang Insya Allah memastikan masyarakat kami di bulan suci Ramadhan hingga menjelang Lebaran dan setelah lebaran dalam keadaan aman dan tertib dan terkendali," tutur Sunggono. (zul)

Pasang Iklan
Top