• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Langkah Lurah Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong H Fadli, memberhentikan 10 Tenaga Harian Lepas (THL), disebut sebagai kebijakan yang tak mendukung dan mensukseskan program Gerbang Raja (GR) Jilid II.

"THL itu produknya Program Gerbang Raja, kalau ada pejabat memberhentikan THL berarti pejabat itu tak mendukung program Gerbang Raja, ," kata Ketua Forum Tenaga Honor Kukar (FTHK) Ali Rohman, akhir pecan lalu di Tenggarong.

Oleh karena itu, lanjut Ali Rohman, bagi pejabat yang tak mendukung GR, maka sebaiknya diganti, tidak hanya Lurah Loa Ipuh Darat, tapi pejabat yang tak pro Gerbang Raja di Kukar.

"Kita minta pejabat yang tak pro TH:-Gerbang Raja diganti, karena ini hanya menambah kekisruhan di Kukar. FTHK siap pasang badan dan membantu para THL 24 jam, jika mana ada pejabat melakukan diskriminasi terhadap THL,"tegas Ali Rohman.

Ali Rohman mengaku mendapatkan laporan dari para THL di Kelurahan Loa Ipuh Darat kalau mereka diberhentikan oleh Lurahnya sejak Januari 2017, bahkan sejak 4 Januari lalu daftar nama 10 THL sudah diblokir dalam daftar absen elektrik.

"Tetapi mereka (THL) tetap turun ke kantor dan kita sarankan untuk buat absen manual, sebab kawatirnya jika mereka tak turun, akan masuk THL yang baru," ungkap Ali Rohman.

Ali Rohman menjelaskan, kalau daftar nama nama THL di Kelurahan Loa Ipuh Darat sudah diusulkan oleh Lurahnya sendiri pada Desember 2016 lalu, agar gajinya masuk dalam alokasi anggaran 2017 ini, sebab pada 2017 ini alokasi anggaran kelurahan itu masuk di anggaran kecamatan.

"Bahkan kita beberapa waktu lalu sempat mendampingi teman teman THL Loa Ipuh Darat konsultasi ke Kecamatan Tenggarong. Dan oleh pihak kecamatan para THL tetap disuruh turun kantor," tandas Ali Rohman.

Seperti diketahui di Kelurahan Loa Ipuh Darat terdapat 13 THL. Dari jumlah tersebut hanya 3 THL yang dipertahankan, yakni untuk fortir, cleaning servis dan jaga kantor. (boy)

Pasang Iklan
Top