• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Setelah dua pecan lalu, puluhan karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan (TP) melakukan demo ke kantor Bupati Kutai Kartanegara. Rabu (14/9) pagi para karyawan kembali melakukan aksi demo.

Tuntutan sama, yakni meminta pemerintah Kutai Kartanegara segera merealisasikan dana penyertaan modal dari APBD Kukar 2016 ke Perusda TP senilai Rp6,1 miliar untuk membayar gaji yang selama tiga tahun terakhir ini belum dibayar.

Meski aksi demo berjalan aman dan damai, namun tak satupun pejabat Pemerintah Kutai Kartanegara menemui para pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa menyampaikan orasi tuntutannya, agar pemerintah segera merealisasikan dana penyertaan modal. "Jangan janji janji saja, cairkan dana penyertaan modal untuk membayar gaji para karyawan selama 3 tahun," kata Saiduani Nyuk, koordinator aksi demo kemarin.

Menurut dia, hasil kajian UGM 2015 memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk merealisasikan penyertaan modal tersebut."Total penyertaan modal ke Perusda hasil kajian dari UGM (Universitas Gajah Mada) itu senilai Rp6,6 miliar, hanya saja yang Rp500 juta sudah dicairkan, sementara Rp6,1 miliar lebih dicairkan. Padahal beberapa waktu lalu kita juga sudah melakukan pertemuan dengan pejabat pemkab yang difasilitasi DPRD, hasil pertemuan akan merealisasikan dalam waktu dekat ini, tetapi sampai sekarang tak kunjung ada kejelasan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa karyawan Perusda TP yang menuntut pembayaran gaji selama 3 tahun itu berjumlah sekitar 49 orang.

Sementara itu secara terpisah Plt Sekda Kukar H Marli yang berhasil ditemui di DPRD usai rapat dengan para anggota DPRD Kukar, Rabu (14/9) kemarin mengaku pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, yakni Kejari Kukar, terkait dengan rencana realisasi dana penyertaan modal tersebut.

"Bukannya Pemerintah tak mau merealisasikan dana itu secepatnya, tetapi kita harus melihat kejelasan dasar hukum dan kelengkapan persyaratan lainnya. Sebab Itu kan nilainya tak sedikit, mencapai Rp6,1 miliar. Dan kalau salah sesuai aturan kan sudah ranah KPK," ungkap Marli, kandidat kuat calon sekda difinitif Kukar.

Kalau dasar hukum jelas serta kelengkapan persyaratan ada, maka pemerintah akan segera merealisasikan dana penyertaan modal tersebut. (boy)

Pasang Iklan
Top